Kabarpendidikan.id Sebanyak 39 orang guru telah dilantik dalam penugasan sebagai Kepala Sekolah di Kabupaten Grobogan, di Pendapa kabupaten setempat, Kamis (28/10/2021). Di kesempatan tersebut, dilaksanakan pula pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 22 orang pejabat fungsional, yakni satu orang guru, 20 orang pranata komputer, dan satu orang dokter.
Bupati Grobogan Sri Sumarni menyampaikan bahwa penugasan kepala sekolah harus segera dilaksanakan. Hal ini sesuai dengan ketentuan, usia paling tinggi adalah 56 tahun pada waktu pengangkatan pertama sebagai kepala sekolah.
Hal tersebut juga mempertimbangkan proses yang cukup panjang dalam penjaringan calon kepala sekolah, melalui beberapa tahapan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.
Secara khusus, ia meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan, kepala sekolah, serta insan pendidikan di Kabupaten Grobogan, untuk tetap menjaga kualitas pendidikan di tengah pandemi Covid-19.
Harapnya, “Saya minta perhatian khusus agar permasalahan mutu pendidikan, rendahnya rata-rata lama sekolah dan tingginya angka putus sekolah, menjadi prioritas yang perlu kita perhatikan bersama.”
Sri Sumarni menambahkan, pelantikan dan pengangkatan sumpah atau janji juga harus dilakukan terhadap PNS yang diangkat menjadi pejabat struktural dan fungsional. Pada jabatan fungsional, pelantikan dilaksanakan untuk pengangkatan pertama, perpindahan dari jabatan lain, dan penyesuaian/inpassing.
“Kepada Dinas Komunikasi dan Informatika agar menyinergikan dan membina para pejabat Pranata Komputer yang tersebar di beberapa SKPD, sehingga terwujud sistem yang terintegrasi dan Grobogan smart city,” pungkasnya.