Wapres Sampaikan Dana Abadi Pesantren untuk Kembangkan Pendidikan

Kamis, 16 September 2021 | 15:44 WIB Last Updated 2021-09-16T10:49:00Z

 

Kabarpendidikan.id Wakil Presiden Ma'ruf Amin meyampaikan, dana abadi pesantren yang sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren berfungsi untuk membantu pesantren turut serta mengembangkan pendidikan.

 

Penerbitan Perpres tersebut membantu pesantren di daerah-daerah agar dapat turut berkembang.  "Nah ini untuk membantu pesantren yang memang banyak, maaf, perlu memperoleh bantuan dari pemerintah," tutur Ma'ruf saat meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SMAN 19 Kabupaten Tangerang dan vaksinasi Covid-19 dosis kedua di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nawawi Tanara, Kamis (16/9/2021).

 

Ma'ruf juga mengatakan, penerbitan Perpres tersebut adalah sebagai bentuk komitmen kuat pemerintah dalam membantu pendidikan di pesantren. Ditambah, pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan yang banyak dimanfaatkan masyarakat dalam menuntut ilmu. "Ini merupakan komitmen kuat daripada pemerintah untuk membantupendidikan dalam segala tatarannya," kata dia.

 

Ma'ruf menyampaikan harapannya agar aturan tersebut dapat membantu pesantren dalam segala hal. Tidak hanya dalam hal pendidikan, tetapi juga untuk riset dan inovasi. "Ini disambut luas, disambut baik oleh dunia pesantren karena memang sudah lama ditunggu," kata dia.

 

Meski demikian, Ma'ruf juga mengatakan bahwa jumlah anggaran untuk dana abadi pesantren itu belum diputuskan. Saat ini, pemerintah masih menghitung besaran anggaran yang dapat digunakan.

 

“Tapi saya kira tidak jauh daripada modelnya itu ya setiap APBN nanti ada disisihkan dana. Kemudian dana itu dikembangkan, nanti hasilnya  yang diberikan seperti dana pendidikan. Kira-kira modelnya begitu. Oleh karena itu dia setiap tahun akan terus bertambah,” kata Ma'ruf.

 

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan dana abadi merupakan dana yang diinvestasikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hasil investasi dari dana tersebut kemudian digunakan untuk pengembangan pendidikan. “Dana abadi kita itu sistemnya untuk mengalokasikan uang setiap tahunnya, lalu dari situ bunganya digunakan untuk berbagai macam kebutuhan pendidikan dan dana itu diinvestasikan oleh Kemenkeu,” kata Nadiem.

 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wapres Sampaikan Dana Abadi Pesantren untuk Kembangkan Pendidikan

Trending Now

Iklan

iklan