Wanita dan Pelecehan Seksual

Senin, 27 September 2021 | 08:05 WIB Last Updated 2021-09-27T01:05:00Z

 



Karya Faridatul Hilmiyah 

Mahasiswa S1 Pendidikan B.Indonesia FKIP Uhamka

Pandemi COVID-19 telah menimbulkan berbagai permasalahan di seluruh aspek kehidupan manusia—baik dari aspek ekonomi, pendidikan, politik hingga aspek personal seperti kehidupan berumah tangga. Kekerasan/pelecehan seksual yang terjadi pada seorang perempuan dikarenakan sistem tata nilai yang mendudukkan perempuan sebagai makhluk yang lemah dan lebih rendah dibandingkan laki-laki; perempuan masih ditempatkan dalam posisi subordinasi dan marginalisasi yang harus dikuasai, dieksploitasi dan diperbudak laki-laki dan juga karena perempuan masih dipandang sebagai second class citizens. 

Pelecehan seksual pada dasarnya merupakan kenyataan yang ada dalam masyarakat dewasa ini bahwa tindak kekerasan terhadap perempuan banyak dan seringkali terjadi di mana-mana, demikian juga dengan kekerasan/pelecehan seksual terlebih perkosaan. Kekerasan terhadap perempuan adalah merupakan suatu tindakan yang sangat tidak manusiawi, padahal perempuan berhak untuk menikmati dan memperoleh perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan asasi di segala bidang.Pelecehan seksual pada pekerja perempuan banyak terjadi dimana – mana.

 Ajakan bersifat seksual dengan iming – iming jabatan, intimidasi dari atasan, sentuhan di bagian tertentu. Pelecehan seksual di tempat kerja dapat diartikan sebagai segala macam bentuk perilaku yang berkonotasi seksual yang dilakukan secara sepihak dan tidak diharapkan oleh orang yang menjadi sasaran.

 Tindakan lain yang mencakup rentang pelecehan seksual meliputi main mata, siulan nakal, komentar berkonotasi seks atau gender, humor porno, cubitan, colekan, tepukan atau sentuhan di bagian tubuh tertentu, gerakan tertentu atau isyarat yang bersifat seksual. Contoh lain dari beberapa pelecehan seksual yang lebih ekstrim adalah mengintimidasi/mengancam korban untuk melakukan berbagai kegiatan yang bisa membuat korban tidak nyaman seperti ajakan melakukan hubungan seksual atau pemerkosaan. Pelecehan seksual di tempat kerja juga termasuk melakukan diskriminasi gender dalam hal promosi, gaji atau pemberian tugas dan tanggungjawab.

Perempuan, ingatlah bahwa kalian bukanlah makhluk yang lemah. Kita  bisa mencegah hal tersebut


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wanita dan Pelecehan Seksual

Trending Now

Iklan

iklan