Karya Dimas Surya Mapasih
Mahasiswa D3 Perpajakan FEB Uhamka
Pandemi Covid-19 memaksa masyarakat dunia mendefinisikan makna hidup, penyebaran virus corona (Covid-19) yang semakin hari semakin meningkat menjadi krisis besar manusia modern, memaksa kita untuk sejenak melihat kembali kehidupan, keluarga, dan lingkungan sosial dalam arti yang sebenarnya. Manusia di paksa berhenti dari rutinitasnya, untuk memaknai hidup yang sebenarnya.
Indonesia punya tantangan besar dalam penanganan Covid-19. Dari semua aspek yang menjadi tantangan, saya lebih terfokus pada aspek pendidikan. Pendemi Covid-19 memaksa kebijakan physical distancing (menjaga jarak fisik) untuk menimalisir persebaran Covid-19. Penerapan physical distancing sangat berdampak pada aspek pendidikan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengeluarkan kebijakan belajar dari rumah, pembelajaran daring/online dan disusul dengan peniadaan Ujian Nasional (UN) untuk tahun ini. Namun mekanisme yang berlaku secara tiba-tiba ini, justru tidak jarang membuat pendidik,siswa,bahkan orangtua kaget.
Akibatnya siswa yang suda mempersiapkan diri untuk UN merasa sangat kecewa dengan kebijakan ini, karena mereka lulus begitu saja. Tapi tidak bisa di pungkiri kebijakan ini harus diterima karena kebijakan ini di upayakan untuk memutus mata rantai Covid-19 di tengah masyarakat. Metode pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi yang diterapkan pemerintah dianggap sebagai tantangan tersendiri.
Pembelajaran secara online harusnya mendorong siswa menjadi kreatif, mengakses sebanyak mungkin ilmu pengetahuan, serta menghasilkan karya. Bukan membebani siswa dengan tugas yang bertumpuk setiap hari.