Kabarpendidikan.id Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), memberikan izin pada sekolah untuk memulai pembelajaran tatap muka. Murid-murid hingga guru wajib menjalankan protokol kesehatan (prokes) yang ketat selama berada di sekolah.
Seperti yang terlihat di SDN 84 Kendari, Senin (6/9/2021),
terlihat para murid hingga guru telah menjalankan protokol kesehatan ketat
selama proses belajar-mengajar.
Kepala SDN 84 Kendari, Hasfitria, menyampaikan sekolah tatap
muka bagi siswanya sudah mulai dilakukan berdasarkan surat dari wali kota.
"Hari ini baru mulai karena kan baru keluar rekomendasi
dari bapak wali kota, jadi kita merujuk ke rekomendasi dari bapak wali kota
yang mana hari ini dimulai tatap muka," tutur Hasfitria.
"Hari ini yang masuk itu kelas I dan kelas VI, hari ini
ada dua sif," katanya.
Sementara itu, Kiki sebagai salah seorang orang tua murid
mengaku senang dengan proses pembelajaran secara tatap muka. Pasalnya,
anak-anak, selain bisa belajar, bisa bertemu dengan teman-temannya.
"Tentu senang kalau tatap muka, karena kan kalau di
rumah biasa orang tua sibuk, kalau di sekolah guru lebih bisa," ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa sebelum proses belajar tatap muka,
seluruh orang tua siswa diwajibkan untuk menandatangani surat persetujuan
proses belajar tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Prokes tentu, kan kalau orang tua tidak setuju atau
tidak tangan, anaknya juga tidak masuk," pungkasnya.