Karya Dimas Surya Mapasih
Mahasiswa D3 Perpajakan FEB Uhamka
konteks global, kehadiran teknologi digital telah mengubah geopolitik dunia baik secara langsung maupun tidak langsung. Akibatnya, tanpa disadari saat ini sedang terjadi dengan apa yang disebut para pakar adanya suatu 'kolonialisme digital' atau 'imperialisme digital', yang maknanya adalah adanya penguasaan teknologi dan infrastruktur digital, serta penguasaan data dan informasi secara besar-besaran, yang dilakukan korporasi atau institusi yang bersumber dari penggunaan teknologi digital.Dalam konteks sejarah masa lalu, kita hanya mengenal kolonialisme dalam arti pendudukan atau penjajahan suatu wilayah geografis oleh suatu negara terhadap negara lain.
Namun, di era digital saat ini, yang menjadi penjajah bukan lagi sebuah bangsa atau suatu negara, melainkan korporasi atau perorangan yang menciptakan berbagai jenis aplikasi digital sehingga mampu menghimpun jutaan data dari para pengguna aplikasi digital mereka.Munculnya Google, Facebook, Whatsapp, Twitter, Instagram, Telegram, dan lain-lain menjadi saksi bagaimana mereka saat ini telah menjadi penguasa data dan informasi global, yang berasal dari jutaan umat manusia yang tidak lagi dibatasi yurisdiksi batas-batas suatu negara. Kehadiran mereka bukan hanya sebagai media untuk berkomunikasi dan bersosialisasi, melainkan juga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan politik ataupun tujuan-tujuan lainnya.