Lockdown atau PPKM?

Kamis, 23 September 2021 | 09:06 WIB Last Updated 2021-09-23T02:06:00Z

 



Karya Apriatunnisa

Mahasiswa D3 Perpajakan FEB Uhamka

Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira memandang dengan diberlakukannya PPKM Darurat ini justru akan mendorong pertumbuhan ekonomi secara negatif.

Seperti diketahui, pemerintah berencana untuk menerapkan PPKM Darurat. Di mana pada zona merah dan oranye harus melakukan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) 75%.

Di akhir tahun ekonomi akan negatif sampai 0,5%. Sehingga ada kehilangan PDB sebesar Rp 848 triliun sepanjang 2021. Ini dengan asumsi bahwa PPKM yang ada sekarang. Karena tidak berbeda jauh dengan PPKM yang sudah ada,"

"Lewat PPKM Darurat ini efektivitasnya pun diragukan. Maka dikhawatirkan kasus harian Covid-19 masih tinggi dan akan menimbulkan tekanan dan ketidakpastian dalam jangka panjang," kata Bhima melanjutkan.

Di sisi lain, Kepala Ekonom BCA David Sumual memandang, upaya pemerintah untuk menekan penularan Covid-19 saat ini sebaiknya disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Pemerintah diharapkan bisa mengambil 'dosis' kebijakan dengan tepat.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lockdown atau PPKM?

Trending Now

Iklan

iklan