Kabarpendidikan.id Ade Munawaroh Yasin, Bupati Bogor memberikan izin bagi sekolah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Rabu (25/8). Hal ini disampaikan melihat penurunan status PPKM dari Level 4 ke 3.
"PTM bisa dilaksanakan
setelah perbup (peraturan bupati) ditandatangani, hari ini segera saya tanda
tangani," tutur Ade Yasin, usai meninjau vaksinasi pelajar, di Lido,
Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/8).
Bupati sekaligus Ketua Satgas
Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu menyebutkan bahwa semua sekolah
dibolehkan menggelar PTM, setelah Kabupaten Bogor berstatus Level 3 pada
perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) periode 24
Agustus-6 September 2021.
Akan tetapi, setiap sekolah yang
menggelar PTM wajib untuk menaati persyaratan yang ditentukan oleh satgas
penanganan Covid-19, yakni menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan jumlah
siswa 50 persen dari kapasitas kelas bagi pendidikan tingkat SD dan SMP, serta
33 persen dari kapasitas bagi tingkat PAUD.
Ade menyampaikan, kebijakan
dibolehkannya PTM tersebut sesuai ketentuan dari pemerintah pusat.
"Ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Level 3 di Kabupaten Bogor akan diatur
secara terperinci dalam Keputusan Bupati Bogor," kata politikus PPP
tersebut.
Ade juga mengatakan, pihaknya
telah melakukan uji coba PTM terbatas sebelum gelombang kedua penularan
Covid-19. Uji coba yang berlangsung sejak 9 Maret hingga 10 April 2021 berjalan
lancar. Pasalnya, tidak ditemukan sekolah yang menjadi klaster penularan Covid-19.
Meski begitu, beberapa sekolah
masih kedapatan belum menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Ade
menyebutkan, uji coba PTM terbatas yang dilakukan saat itu didasari tiga
landasan hukum, yaitu SKB Tiga Menteri Nomor 516 Tahun 2020, Perbup Bogor Nomor
60 Tahun 2020, dan Perbup Bogor Nomor 15 Tahun 2021.
Saat itu, sambung dia, ada 170
sekolah dari 232 sekolah yang mengajukan pembelajaran tatap muka, terdiri dari
29 SD negeri, 24 madrasah ibtidaiah (MI), 28 SMP, 18 madrasah tsanawiah (MTs),
tujuh madrasah aliyah (MA), 32 SMA, dan 32 SMK.