Karya Muhammad Dafa Ashary
Mahasiswa D3 Perpajakan FEB Uhamka
PPKM adalah singkatan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, PPKM ini diresmikan guna mencegah penyebaran virus covid-19 yang sudah banyak merenggut banyak korban terutama yang masih berusia sekolah.
Saat ini covid-19 telah mencapai krisis jilid 2 yang mana krisis sebelumnya terjadi pada saat pertama kali covid-19 masuk ke Indonesia. Jauh hari sebelum pemerintah menerapkan PPKM Darurat, pemerintah sudah memastikan bahwa pembelajaran tatap muka akan dilakukan pada bulan juli tetapi itu semua sirna begitu saja ketika kasus covid-19 ini mendadak tinggi kembali.
Banyak sekali para siswa ataupun mahasiswa mengharapkan agar bisa belajar secara offline atau tatap muka dan itu semua sangat mereka dambakan sekali, namun ketika pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan tiba-tiba kasus covid-19 kembali tinggi yang seakan-akan melarang kita semua atau para siswa dan mahasiswa melakukan pembelarajan diluar rumah atau tatap muka.
Pada saat berita menyiarkan bahwa terjadi lonjakan kasus covid-19 maka saat itu juga tersiarkan berita mengenai adanya penerapan PPKM dan pembatalan pembelajaran tatap muka guna mencegah penyebaran covid-19 yang tentu hal itu membuat para siswa ataupun mahasiswa menjadi kehilangan semangat dalam belajar. Kenapa demikian? Karena mereka sangat mendambakan sekali pembelajaran tatap muka yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, tapi itu semua menjadi sirna begitu saja.
Dalam situasi PPKM saat ini kita hanya bisa melakukan hal apa yang pemerintah terapkan demi keberlangsungan kehidupan ditengah pandemi covid-19 dan dengan ini semua peran orang tua sangat diperlukan ketika anak-anak melakukan pembelajaran online di rumah dan membantu menciptakan semangat belajar walaupun di rumah saja.