Karya Aliffio Satria Nugroho
Mahasiswa D3 Perpajakan FEB Uhamka
Saat ini pandemi Covid-19 sudah menyebar diseluruh belahan dunia termasuk di Indonesia, Pemerintah indonesia melakukan segala cara agar penyebaran virus corona bisa segera teratasi dan tidak semakin banyak korban yang terkena akan virus tersebut, kerena virus ini tergolong virus yang berbahaya dan dapat menular dari manusia satu ke manusia yang lainnya. Dengan demikian, pemerintah membuat beberapa kebijakan yang harus dipatuhi oleh masyarakat dengan langkah pertama yaitu melakukan lockdown dan kita dihimbau juga agar melakukan physical quarantine untuk daerah yang memang sudah termasuk kedalam zona berbahaya atau zona merah. Untuk mengurangi resiko terkena penularan virus Covid-19, salah satunya dengan cara menjaga jarak atau physical distancing. Karena menjaga jarak antara satu orang dengan yang lainnya dan menghindari perkumpulan atau tempat ramai juga merupakan salah satu upaya untuk mengurangi resiko tertular virus Covid-19, pemerintah akhirnya menetapkan untuk memberlakukan peraturan pada sektor Pendidikan.
Pendidikan identik dengan sekolah dan perkuliahan, dalam keadaan dan kondisi yang seperti sekarang ini, proses belajar dan mengajar harus tetap berjalan seperti hari-hari biasa. Dengan begitu, pembelajaran tidak akan tertinggal. Hanya saja pembelajaran di tengah pandemi seperti ini tidak secara langsung atau bertatap muka, melainkan Kementrian Pendidikan telah mengeluarkan kebijakan dengan mengubah sistem pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran daring. Namun, teknik pembelajaran ini penting untuk dievaluasi menurut kondisi setempat yang diberikan distribusi fasilitas dan kemampuan orang tua untuk menyediakan fasilitas pembelajaran online yang berbeda kepada para siswa di Indonesia.
Fasilitas yang sangat penting yaitu teknologi Internet, Karena Internet memainkan peran sebagai media dalam membuat interaksi antara pendidik dan siswa dalam implementasi pembelajaran online. Selain itu, teknologi internet juga berperan dalam memfasilitasi para pendidik untuk menyampaikan bahan pembelajaran sehingga pembelajaran berlanjut meskipun itu tidak dilakukan secara langsung. Dalam implementasi pembelajaran online, tentu saja, ada hambatan yang menjadi tantangan bagi aktor pendidikan, terkait dengan budaya akademis, termasuk nilai, sikap, pengetahuan, keterampilan, dan kesiapan fasilitas dan infrastruktur yang berhubungan dengan teknologi internet.