Karya Indah Ramadhani
Mahasiswa D3 Perpajakan FEB Uhamka
Menurut, Ki Hajar Dewantara “ Pendidikan itu proses menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak peserta didik agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya”. Dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah suatu proses pembelajaran kepada peserta didik guna mengembangkan kemampuan yang dimilikinya melalui berpendidikan yang mempunyai tujuan yang harus dicapai.
Manusia pada dasarnya diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa untuk berpendidikan, supaya mampu menjalani kehidupan yang searah dengan Norma agama dan masyarakat. Di era globalisasi ini, pendidikan adalah hal yang diutamakan oleh setiap orang, baik yang mampu ataupun yang kurang mampu. Kondisi masyarakat dalam lingkup perekonomian sangat beragam. Dalam dunia pendidikan orang yang mampu sangat mudah untuk mendapatkan fasilitas atau pelayanan dengan stabil, sedangkan orang yang kurang mampu sangat sulit untuk mendapatkan pelayanan pendidikan yang sesuai dengan harapan yang mereka inginkan.
Memang benar, pendidikan berkualitas tidak mungkin murah, atau gratis. Disinilah seharusnya, peran Pemerintah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya untuk memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataanya Pemeritah justru ingin berkilah dari tanggungjawab. Padahal, keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk menghindari apa yang seharusnya dilakukan.
Dalam dunia pendidikan, Teori struktur fungsionalisme menjelaskan tentang pengaruh ekonomi terhadap tingkat pendidikan anak, yang di dalamnya terdapat peran seorang siswa terhadap pendidikannya untuk menjadi generasi muda yang berintelektual tinggi. Tetapi kenyataannya, tidak semua siswa mampu untuk melanjutkan pendidikannya. Maka peran Pemerintah menanggapi kasus ini, perlu melakukan bantuan kepada siswa yang belum mampu atau masyarakat yang kurang mencukupi kebutuhan pendidikannya.
Tetapi sejatinya manusia yang terlahir didunia tidak harus bergantung kepada orang lain saja, melainkan harus usaha (berikhtiar), karena tidak selamanya orang membutuhkan orang lain dan harus ada tindakan sendiri guna menjadi orang yang mampu membangun Negara dan mengembangkan apa yang ia miliki dengan melakukan kegiatan yang berguna untuk orang lain dan untuk diri sendiri.