Karya Muhammad Dafa Ashary
Mahasiswa D3 Perpajakan FEB Uhamka
Pendidikan adalah suatu hal yang harus dilakukan setiap individu dimanapun berada. Karena melalui pendidikan kita dapat menumbuh kembangkan karakter, mendapatkan berbagai ilmu pengetahuan, bertambahnya wawasan, dan juga memudahkan kita untuk mendapatkan pekerjaan yang layak sesuai minat dan bakat di masa yang kan datang.
Di Indonesia pendidikan sendiri diwajibkan kepada setiap individu untuk menuntaskan pendidikan selama 12 tahun yang terhitung dari Sekolah Dasar (SD) 6 tahun, Sekolah Menengah Pertama (SMP) 3 tahun, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) 3 tahun. Untuk tingkat berikutnya yaitu perguruan tinggi bahwa di Indonesia hanya menjadikan anjuran saja, karena pada dasarnya perguruan tinggi membutuhkan biaya yang lebih besar dibandingkan tingkat pendidikan yang sebelumnya.
Tak sedikit dari masyarakat Indonesia melanjutkan jenjang pendidikannya ke tingkat lebih tinggi yang meskipun dalam segi pemenuhan biayanya terdapat kendala. Masyarakat Indonesia atau kita percaya bahwa dengan melanjutkan jenjang pendidikan lebih tinggi akan memudahkan kita untuk mencapai karir di masa yang akan datang.
Namun pada kenyataannya seperti yang sudah banyak kita lihat di lingkungan sekitar atau terdapat beberapa kasus yaitu orang berpendidikan tinggi yang telah mendapatkan gelar ketika melamar pekerjaan, banyak dari mereka yang kalah atau tidak lolos dalam melamar pekerjaan karena terdapat orang yang menggunakan koneksi atau “orang dalam” untuk mendapatkan sebuah pekerjaan.
Tentu hal itu membuat geram banyak orang yang sudah berjuang untuk melanjutkan ke jenjang lebih tinggi baik dari segi pemenuhan biaya pendidikan ataupun perjuangan dalam pembelajarannya demi mendapatkan sebuah gelar yang nantinya akan digunakan untuk keperluan melamar pekerjaan. Tetapi ketika melamar pekerjaan kalah saing dengan orang-orang yang menggunakan koneksi atau orang dalam.
Mereka yang menggunakan “orang dalam” biasanya adalah anggota keluarga dari pembuka lapangan kerja (pemilik perusahaan) ataupun mereka menggunakan sebagian hartanya untuk diberikan kepada pemilik perusahaan demi mendapatkan posisi pekerjaan yang walaupun orang tersebut tidak memenuhi standar kualifikasi.
Zaman sekarang ini sudah banyak orang yang melakukan hal yang bersifat tidak adil seperti itu yang mungkin sekarang ini sudah menganggap bahwa dengan melalui “orang dalam” adalah hal yang lumrah untuk dilakukan. Namun alangkah baiknya kita dalam mencari pekerjaan haruslah berjuang semaksimal mungkin berdasarkan ilmu yang sudah kita dapat dari jenjang pendidikan, sehingga kita terhindar dari perbuatan yang berkesan tidak adil seperti itu.