Karya Aliffio Satria Nugroho
Mahasiswa D3 Perpajakan FEB Uhamka
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta, mengakibatkan batalnya pembelajaran tatap muka, khususnya di wilayah Jakarta Timur dan sekitarnya yang rencananya dimulai awal tahun ini.
Imbasnya, sejumlah institusi pendidikan seperti Kampus Universitas Muhammadiyah Prof.Dr.Hamka (UHAMKA) tidak bisa menjalankan perkuliahan di dalam ruang kelas selama pemberlakuan PPKM. Selama pandemi Covid-19 semua kegiatan pembelajaran menggunakan sistem daring.
Hal ini mengakibatkan semua kegiatan yang biasanya menggunakan ruang kelas yang nyaman serta interaksi sosial di lingkungan kampus pada saat ini sulit ditemui. Proses belajar mengajar di masa pandemi Covid-19 saat ini harus mempertimbangakan konsep pendidikan yang menarik agar tidak menimbulkan kebosanan di kalangan anak didik. Pembelajaran di masa pandemi Covid-19 tetap harus memiliki target kompetensi anak didik.
Pendidikan tidak hanya transfer of knowledge, tetapi juga bisa transfer nilai-nilai agama, bisa dalam bentuk etika, sopan santun, dan ketika proses transformasi nilai tersebut ada aspek keteladanan. Kompetensi anak didik harus tetap diperhatikan. Pembelajaran yang baik itu harus luring atau tatap muka, karena para pendidik ini harus memberikan contoh yang baik kepada para muridnya, seperti tampilan, karakter, kedisiplinan, kejujuran, etos kerja samanya, itu semua membutuhkan proses tatap muka secara langsung.