Karya Muhammad Allif Hardiansyah
Mahasiswa D3 Perpajakan FEB Uhamka
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim telah menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”. Program tersebut meliputi Rencana Pelaksana Pembelajaran (RPP), Ujian Nasional (UN), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi, dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).
Banyakya masalah Pendidikan yang terjadi di Negara yang kita cintai ini, dengan mengurai satu satu persatu khususnya dimasa covid 19, yang sudah banyak memakan korban ,orang tua, guru dan peserta didik , banyak yang stres,susah cari penghasilan,serba dibatasi gerakanya, karena harus mengikuti protokol kesehatan yang super ketat, sehingga menimbulkan banyak kesenjangan dan kekhawatiran.
Dari sebab masalah tersebut , mengakibatkan literasi menulis baca,matematika,dan sains, Peserta didik anak indoenesia rendah , itu dibuktikan dengan hasil survey PISA ( Program for international student Assesment ) Indonesia mencatat skor 371 pada posisi 74. Kemampuan matematika (379) dengan posisi 73 sains (396) pada posisi 71. PISA mencatat Peserta didik yang mengulang kelas masih tinggi .Indonesia mencatat rasio sebesar 16 persen , bahwa Indonesia telah mengikuti survei PISA selama 7 putaran sepanjang periode 2010 hingga 2018.
Dari dampak dan akibat tersebut,maka diantara solusinya adalah ;
Perbaikan menyeluruh baik dari segi regulasi, anggaran infrastruktur, manajemen sekolah, kualitas guru dan beban administrasi guru.dan yang tidak kalah pentingnya adalah tercapainya visi pendidikan di Negara Indonesia ,melalui Kementerian pendidikan dan Kebudayaan,mendukung Visi dan misi Pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat,mandiri,beriman bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa,dan berakhlak mulia,bergotong royong,dan berkebinekaan global yang berjiwa Pancasila.