Karya Dafa Wahyu Kuncoro Adi
Mahasiswa D3 Perpajakan FEB Uhamka
Tahun 2020 dan pertengahan 2021 merupakan tahun yang penuh ujian bagi bangsa Indonesia. Pandemi COVID 19 tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat namun juga telah melumpuhkan sistem perekonomian di Indonesia. Pertumbuhan ekonomi terpukul hingga level minus 5,32% pada kuartal kedua, dan minus 3,49% pada kuartal ketiga. Berbagai upaya pun dilakukan oleh pemerintah selain berupaya menghadirkan vaksin, pemerintah juga telah membentuk PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang di atur melalui Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2020.
Asian World Bank memperkirakan Indonesia akan mengalami penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) yang terdiri dari total nilai jasa dan produksi barang sekitar 2,5% pada tahun 2020. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2019 yang mencapai angka peningkatan PDB hingga 5,02%. Penurunan tersebut disebabkan oleh pandemi COVID-19 yang berhasil menghantam konsumsi rumah tangga yang merupakan komponen terbesar dalam PDB di Indonesia.
Pertumbuhan ekonomi di Indonesia di tengah pandemi Covid-19 mengalami penurunan. Dikarenakan kebijakan yang diterapkan pemerintah untuk mencegah penularan virus corona. Perekonomian Indonesia berada pada masa-masa sulit, karena masyarakat dihimbau semua untuk beraktivitas di rumah atau bisa dibilang menghindari keumunan di masa pandemi. Dari kebijakan tersebut banyak masyarakat yang mengeluh akibat adanya pandemi, disebabkan oleh menurunnya pendapatan keuangan masyarakat di saat pandemi.
Adanya wabah virus Covid-19 ini menyebabkan kegiatan perekonomian menjadi melemah, banyak perusahaan yang memutuskan untuk Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawan. Pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi melambat sebesar 2,97% terjadi pada kuartal I per tahun 2021 . Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada kuartal di mana pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kenaikan sebesar 5,02%. Pemerintah harus segera mengatasi permasalahan ini agar perekonomian Indonesia tidak terus menurun dan tidak terjadi pengangguran.
Dengan berbagai argumentasi tersebut maka harapan untuk semakin membaiknya perekonomian Indonesia tahun 2021 adalah hal yang realistis. Optimisme di kalangan masyarakat dan dunia usaha perlu dibangkitkan. Di sisi lain pemerintah harus mengoptimalkan realisasi berbagai program PEN yang telah dan akan dilakukan. Dengan kondisi tersebut maka proses pemulihan ekonomi pada 2021 diharapkan lebih cepat dan sesuai harapan semua masyarakat, pelaku usaha dan pemerintah.