Kabarpendidikan.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan usulan agar pendidikan antikorupsi menjadi salah satu mata kuliah di perguruan tinggi.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Aida Ratna Zulaiha, saat ia tengah memberikan pembekalan bagi 7.000 mahasiswa baru UIN Jakarta secara virtual, kemarin.
"Pendidikan
antikorupsi harus dipelajari sejak dini, salah satunya dengan
menanamkan nilai-nilai integritas pada mahasiswa," ujar Aida mengutip
dari siaran pers UIN Jakarta, Kamis, 26 Agustus 2021.
Aida
menaruh harap dengan masuknya pendidikan antikorupsi ke dalam struktur
mata kuliah di perguruan tinggi, kampus-kampus di Indonesia mampu
mencetak lulusan yang berintegritas.
Dalam dunia pemberantasan korupsi,
lebih lanjut Aida menyampaikan, kampus menjadi 'nyawa' yang sangat
dibutuhkan. KPK berharap kampus bisa menjadi pusat pergerakan
antikorupsi.
"Perilaku koruptif kalau sudah terbiasa dilakukan sejak di kampus akan terbawa sampai kemudian hari," ungkapnya.
Deputi
KPK ini juga menyoroti mengenai rendahnya skor Indeks Persepsi Korupsi
(IPK) di Indonesia. Dalam catatan itu, Indonesia hanya mampu bertengger
di posisi ke-102 dari sekitar 180 negara di dunia, dengan perolehan
nilai sebesar 37. Menurutnya, angka tersebut masih terbilang sangat
buruk.
Aida menyampaikan, "Posisi Indonesia terhadap negara-negara lain di dunia masih sangat jauh."
Salah
satu budaya koruptif yang sering terjadi di Indonesia, kata dia, adalah
praktik suap-menyuap dan akses terhadap layanan publik yang masih
menggunakan koneksi pribadi. Meski begitu, dalam hal Indeks Perilaku
Antikorupsi, trennya cenderung mengalami peningkatan. Angkanya meningkat
0,15 poin dari 3,68 persen ke 3,83 persen.
Indeks
Perilaku Antikorupsi menggambarkan bagaimana perilaku rumah tangga
terhadap layanan publik yang mereka akses, apakah masih mengalami
pemungutan, pemerasan, atau pelaku rumah tangga itu sendiri yang
melakukan suap.
Aida
memberikan perumpamaan kejahatan korupsi dengan fenomena gunung es. Apa
yang tampak di permukaan, tidaklah sama dengan yang terjadi di bawah
air. Dengan kata lain, persoalan korupsi sejatinya jauh lebih besar lagi
dibandingkan yang terlihat pada umumnya.
"Padahal bisa jadi malah lebih besar lagi," ujarnya.