Kabarpendidikan.id Setelah vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil dinyatakan aman sesuai dengan syarat ketentuan yang berlaku. Kini, vaksin Covid-19 dinyatakan aman untuk ibu menyusui sesuai dengan Surat Edaran Kemenkes RI tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 No. HK. 02.02/11/368/2021.
Secara biologis dan klinis tidak timbulkan risiko bagi bayi dan anak yang menerima ASI. Selain itu, antibodi yang dimiliki ibu setelah vaksinasi dapat memproteksi bayi melalui ASI.
Persiapan yang harus dilakukan ibu menyususi sebelum divaksin yaitu konsultasikan kondisi kesehatan dengan dokter atau tenaga kesehatan dan melakukan skrinning awal.
Ada syarat yang harus dipenuhi oleh ibu menyusui sebelum divaksin, diantaranya 1) suhu tubub di bawah 37,5°C, 2) tidak demam atau batuk selama 7 hari terakhir, 3) tidak kontak dengan pengidap Covid-19 dalam waktu 14 hari terakhir, 3) tekanan darah di bawah 180/110 mmHg, dan 4) memenuhi syarat sesuai skrinning riwayat kesehatan.
Setelah vaksinasi, ibu menyusui tetap aman memberi ASI karena kontak kulit ke kulit dapay mengutangi risiko kematian bayi secara signifikan dan bermanfaat lebih besar dibandingakan risiko penularan Covid-19. (AL)