Kabarpendidikan.id Sebanyak 261 anak yatim dan piatu yang telah ditinggal oleh orang tuanya meninggal karena virus Covid-19 akan segera mendapat bantuan pendidikan. Anggaran dengan besaran Rp239.950.000 akan disalurkan kepada para pelajar pada Oktober 2021 mendatang.
Krisnadi Setyawan, Ketua Komisi D
DPRD Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa bantuan tersebut akan diserahkan dengan
pendampingan dari DP3AP2-Keluarga Berencana.
"Saat ini sedang
dianggarkan, dan kami minta dikoordinasikan dengan Dinas Sosial serta
Disdikpora," ujar Krisnadi dihubungi wartawan, Rabu (26/8/2021).
Lebih lanjut Krisnadi melanjutkan
bahwa bantuan itu diambil dari APBD perubahan 2021. Pihaknya sudah melakukan
rapat bersama Pemkot Jogja untuk segera dicairkan ketika anggaran perubahan
tersebut disetujui.
Secara terpisah, Anggota Komisi
DPRD Kota Yogyakarta, Ali Fahmi juga turut menjelaskan bahwa anggaran perubahan
yang diajukan sebesar Rp239.950.000. Jumlah itu terbagi untuk siswa jenjang TK,
SMP, SMA serta SMK.
"Sebanyak 261 siswa ini
ber-KTP Jogja yang orang tuanya meninggal karena Covid-19," tutur Ali.
Meskipun masih dianggarkan, Ali
berharap pada Pemkot setelah anggaran disetujui, anggaran tersebut dapat segera
dicairkan dan disalurkan kepada pelajar.
"Minggu pertama September
itu penetapan APBD Perubahan 2021. Selanjutnya maksimal 15 hari kerja di evaluasi oleh Gubernur. Diharapkan Oktober
2021 sudah dilakukan proses pencairan," terangnya.
Ali merinci, bantuan sebesar
Rp239.950.000 itu diberikan untuk 15 siswa jenjang TK Negeri sebesar Rp400 ribu
per semester. Sebanyak 60 Pelajar jenjang SD Negeri mendapat bantuan Rp400 ribu
per semester.
Jenjang SD swasta sejumlah 38
orang akan diberikan bantuan Rp1,4 juta setiap semester. Sebanyak 54 siswa SMP
Negeri diberikan bantuan Rp500 ribu tiap semester.
"Terdapat 28 siswa SMP
swasta. Kami anggarkan sebesar Rp2 juta per semester," ujar dia.
Jenjang pendidikan SMA Negeri
untuk 38 siswa akan dibantu sebesar Rp875 ribu per semester. Selanjutnya untuk
4 siswa SMA swasta bantuannya sebesar Rp2.250.000 tiap semester.
"Sebanyak 17 siswa SMK
Negeri mendapat bantuan sebesar Rp875 ribu per semester. Lalu 7 siswa SMK
swasta mendapat Rp2.375.000 setiap semester," kata dia.
Ali menambahkan bahwa anggaran
tiap siswa tidak semua diserahkan langsung ke anak. Terdapat mekanisme pe"Jadi
60 persen diserahkan ke rekening sekolah untuk biaya operasional sekolah.
Sementara 40 persen dikelola oleh siswa yang langsung ditransfer ke rekening
masing-masing," kata dia.mbagiannya.