Kabarpendidikan.id Pusat Studi dan Pendidikan Hak Asasi Manusia (Pusdikham) Uhamka mengadakan sosialisasi sekolah ramah HAM dengan tema Penuansaan Lingkungan Ramah HAM di Sekolah yang bekerjasama dengan sekolah SMP Muhammadiyah 4 Jakarta. Kegiatan ini dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting (23/7).
Dalam kegiatan ini di hadiri oleh Kepala
SMP Muhammadiyah 4 Jakarta Ledung Sutarno, ia merasakan antusias atas
kegiatan ini untuk memberikan pemahaman terkait Pendidikan Ramah HAM.
“Sangat berterimakasih kepada Uhamka
terutama Pusdikham Uhamka yang mempercayakan kepada kami sebagai sekolah yang
di pilih dalam project Pendidikan Ramah HAM, semoga kami bisa merealisiasikan
dengan baik terkait Sekolah yang Ramah HAM di SMP Muhammadiyah 4 Jakarta,” ucap Ledung Sutarno.
Dalam sambutannya, Direktur Pusdikham
Uhamka Manager Nasution menuturkan, “HAM dalam konteks di sekolah, banyak hasil
riset penelitian yang di duga pelanggaran HAM yang dilakukan di lingkungan
sekolah salah satunya seperti intoleransi, pelecehan seksual, maupun kekerasan.
Dari beberapa hasil penelitian ada beberapa pelaku yang dapat melanggar HAM di
sekolah seperti Peserta didik, Tenaga Pendidik, maupun yang di luar pihak
sekolah."
Menurut Nasution, hal tersebut terjadi
karena ada beberapa faktor yang di duga yaitu pertama, kebijakan sekolah yang
tidak sesuai dengan nilai-nilai dasar dengan sekolah. Kedua, pola pembelajaran
yang masih menggunakan kekerasaan. Dan ketiga peserta didik yang kurang
memahami terkait HAM. Sehingga beberapa faktor tersebut yang menyebabkan
terjadinya pelanggaran HAM di lingkungan sekolah.
Selain itu, Kegiatan ini pun di hadiri oleh
Mubarok selaku narasumber serta Sekretaris Eksekusif Pusdikham UHAMKA serta yang bertindak
menjadi moderator adalah M. Azhar Nawawi.
“Problem Hak Asasi Anak Indonesia terdapat
beberapa bentuk mulai dari kekerasaan, Pengabaian, dan ekploitasi terhadap anak
usia remaja dan dewasa awal. Dalam lingkungan sekolah kekerasan emosional
terhadap anak sering dilakukan oleh teman sebaya. Dampak kekerasaan terhadap
anak terdiri dari kekerasaan kesehatan fisik, beresiko terhadap kesehetan
mental, serta akan berdampak terhadap pendidikan dan ketenagakerjaan,” ucap Mubarok.
Lebih lanjut menurut Mubarok, problematika
pelanggaran HAM terutama di lingkungan sekolah harus dapat di cegah karena
dampak terhadap kesehatan mental maupun fisik akan berpengaruh terutama untuk
peserta didik sebagai generasi penerus bangsa.
Permasalahan tersebut dapat di atasi
melalui penerapan dalam kebutuhan fisiologi, mendapatkan rasa aman, kasih
sayang, penghargaan, dan diberikan aktualisasi diri. Dengan hal tersebut akan
memberikan pemahaman terhadap peserta didik bahwa lingkungan sekolah sangat
ramah dan sangat mengutamakan nilai-nilai HAM dalam lingkungan sekolah. (FHA)