Karya Riska Damayanti
Mahasiswa D3 Perpajakan FEB Uhamka
Narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang lainnya. Penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan kerusakan pada sistem saraf bahkan kematian. Namun, banyak sekali pecandu narkoba tidak menghiraukan adanya ancaman tersebut. Kasus narkoba di Indonesia dari tahun ke tahun semakin meningkat, tidak terkecuali di kalangan remaja atau pelajar. Maraknya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan para remaja disebabkan pada masa ini emosi masih labil dan rasa ingin tahu yang ternilai tinggi. Namun, hal ini dapat dihindari jika orang tua dan guru memiliki kepedulian dalam pembentukan karakter remaja tersebut. Harapannya, dengan adanya penanaman karakter yang kuat, seorang remaja akan mampu memilih mana yang positif dan negatif untuk dirinya.
Secara ilmiah, penggunaan narkoba membawa berbagai dampak bagi kondisi fisik penggunanya. Narkoba secara garis besar akan mengganggu kestabilan sistem tubuh manusia, karena narkoba menghambat produksi hormon-hormon yang berasal dari otak sehingga pengguna narkoba akan berhenti memproduksi hormon-hormon yang seharusnya diproduksi secara alami dalam tubuh pengguna narkoba. Karena tidak hanya sistem hormon yang berpengaruh, tetapi seluruh kinerja tubuh, mekanisme ini mengakibatkan rusaknya seluruh sistem tubuh manusia. Dalam pasal 7 dari undang-undang yang sama, tertulis bahwa penggunaan narkoba yang legal adalah penggunaan narkoba “untuk pelayanan kesehatan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi”.
Penggunaan narkoba olehnya sampai pada suatu waktu ketika ia berhalusinasi sangat parah sampai dirinya ketakutan dan tidak berani melihat orang lain. Dari cerita seorang pelajar ini, dapat dilihat bahwa orang-orang yang mengonsumsi narkoba akan menjalani hidup yang sangat sia-sia, hanya menghabiskan waktu untuk berhalusinasi, bukan untuk bersosialisasi dan berkontribusi kepada masyarakat. Narkoba dijadikan sumber kenikmatan yang pada akhirnya akan menjadi senjata makan tuan. Selain itu, narkoba juga menghancurkan seseorang dari segi ekonomi, tidak peduli usianya. Biaya untuk membeli narkoba tidaklah murah, dan ketika seorang pelajar sudah hidup dengan ketergantungan akan narkoba, ia rela melakukan apapun, halal ataupun tidak, untuk mendapatkan uang sehingga dapat membeli narkoba. Jika terus menerus seperti ini, masa depan bangsa Indonesia akan dipenuhi dengan pencuri-pencuri ulung yang tentunya melanggar hukum. Bahkan, pada tingkat tertinggi, orang-orang seperti itu dapat menghancurkan masa depan bangsa dengan mencuri uang rakyat.
Solusi pertama yang dapat diterapkan dan dapat secara cepat diterapkan bagi masyarakat luas adalah iklan layanan masyarakat di berbagai media, seperti bioskop dan media sosial. Alasan dipilihnya bioskop dan media sosial sebagai sarana penyebaran pesan untuk mencegah narkoba adalah karena kedua media ini adalah media-media yang, pada abad ke-21 ini, sangat banyak diminati oleh para pelajar seusia SMA. media sosial cukup banyak digunakan di kalangan pelajar. Selain itu, apapun yang ditaruh di media sosial akan cepat menyebar ke seluruh penggunanya, sehingga informasi dapat menyebar secara cepat di kalangan pelajar. Maka dari itu, media sosial sangat ideal untuk menyebarkan pesan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Selain media sosial, bioskop juga dapat digunakan untuk menyebarkan pesan berupa iklan layanan masyarakat untuk menghindari narkoba. Anak muda secara umum suka menonton bioskop karena dianggap praktis. Di samping itu, bioskop memiliki daya tarik tertentu karena teknologi di dalamnya sangat canggih sehingga memukau generasi muda, karena hanya di dalam bioskoplah mereka dapat merasakan ketegangan dari suatu film dalam cara yang unik, dengan sound system yang menggelegar dan layar lebar yang memikat mata.
Iklan yang disebarkan di media tersebut, entah di media sosial ataupun di bioskop, harus berasal dari anak muda sendiri. Maka itu, dengan menempatkan para pelajar sebagai pemeran utama dalam perang memberantas penyalahgunaan narkoba, penyampaian dengan metode iklan layanan masyarakat tersebut diharapkan dapat memikat para pelajar SMA untuk melakukan hal-hal positif dan menjauhi narkoba untuk kepentingan rekreasi.