Karya Ainaya Putri Fatihah
Mahasiswa D3 Perpajakan FEB Uhamka
Virus COVID-19 adalah penyakit virus menular akibat dari SARS-CoV2, yaitu virus yang menyerang pernapasan. Virus ini awalnya berasal dari negara Wuhan China pada tahun 2019 lalu menyebar ke seluruh dunia termasuk Indonesia. COVID-19 awalanya ditularkan dari hewan ke manusia. Setelah itu, diketahui bahwa infeksi ini juga bisa menular dari manusia ke manusia.
Penyebaran yang sangat cepat membuat pemerintah di setiap negara menerapkan kebjakan lockdown untuk mencegah COVID-19.Di Indonesia sendiri pemerintah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dimana seluruh masyarakat tidak di anjurkan keluar rumah jika tidak berepentingan, karyawan bekerja di rumah, dan anak sekolah belajar dari rumah. Kebijakan ini diterapkan guna menekan penyebaran COVID-19.
Tetapi, jumlah kasus di Indonesia semakin meningkat. Beretambahnya jumlah kasus ini, membuat angka infeksi COVID-19 menembus angka lebih dari 1 juta jiwa. Virus ini dapat ditularkan melalui: menghirup percikan ludah atau batuk dari pasien COVID-19, memegang anggota tubuh pasien COVID-19, berinteraksi dengan pasien COVID-19, dan tidak menjaga jarak.
Kita harus lebih taat atas protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah. Protokol kesehatan tersebut meliputi: menggunakan masker jika keluar rumah, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak. Kita juga harus menjaga imun tubuh kita dengan cara makan yang teratur, minum vitamin, dan berjemur di pagi hari.
Hal ini tidak mudah, karena bukan suatu kebiasaan untuk kita semua. Namun, kita harus bekerja lebih keras lagi untuk selalu mengingatkan diri sendiri, orang di sekitar kita, serta orang lain untuk terus menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjadi penambahan kasus dan pandemi segera berakhir. Pertambahan kasus ini bukan hanya menjadi kesedihan tetapi juga menjadi pengingat agar kita selalu menjalankan protokol kesehatan.