Kabarpendidikan.id Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mengizinkan penggunaan bangunan sekolah yang sedang tidak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar karena pandemi, dijadikan pusat penanganan pasien COVID-19 bergejala ringan di setiap kecamatan agar kasus COVID-19 teratasi dengan baik.
"Saat ini sekolah-sekolah sedang tidak dipakai karena pembelajaran melalui daring," kata Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat rapat koordinasi dengan camat terkait dengan penanganan COVID-19 di Ciamis, Kamis (22/7).
Herdian Sunarya menyampaikan kasus penyebaran COVID-19 masih terjadi di Ciamis sehingga perlu penanganan serius dengan menyiapkan tempat isolasi yang layak agar pelayanan medis dapat diberikan secara optimal.
Menurut dia, pelaksanaan isolasi mandiri di tingkat desa hinggaRT/RW kurang efektif dan efisien sehingga perlu tempat isolasi yang terpusat di tingkat kecamatan.
Terkait dengan fasilitas, seperti tempat tidur, kata dia, akan disediakan dengan cara meminjam dari setiap pusat kesehatan masyarakat atau puskesmas pembantu (pustu) di setiap kecamatan.
Ia berharap, langkah tersebut bisa menambah ketersediaan tempat tidur di setiap kecamatan minimal 20 hingga 30 tempat tidur untuk pasien COVID-19 dengan gejala ringan itu. "Tempat isolasi terpusat tersebut dikhususkan hanya untuk pasien yang terkonfirmasi positif dengan gejala ringan," tuturnya.
Sekretaris Daerah Pemkab Ciamis Tatang menambahkan sekolah yang akan dijadikan tempat isolasi mandiri yakni bangunan tingkat SMP yang memiliki sarana dan prasarana lebih lengkap dibandingkan dengan SD.