Transformasi Media Pembelajaran pada Masa Pandemi Covid-19

Rabu, 09 Juni 2021 | 11:16 WIB Last Updated 2021-06-16T03:43:05Z

 

Karya Aldi Mediza

(Mahasiswa FEB UHAMKA)


Pandemi Covid-19 berdampak besar pada berbagai sektor, salah satunya pendidikan. Dunia pendidikan juga ikut merasakan dampaknya. Oleh karena itu   Siswa atau Mahasiswa dituntut untuk belajar secara daring (online).


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengeluarkan  surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa Darurat penyebaran Covid-19.


Sistem pembelajaran dilaksanakan melalui perangkat Laptop atau ponsel pintar (smartphone) yang terhubung dengan koneksi jaringan internet. Pembelajaran dapat dilakukan melalui media sosial seperti WhatsApp (WA), Aplikasi Zoom ataupun media Lainnya sebagai media pembelajaran.


Pembelajaran secara online  mendorong siswa menjadi kreatif, tetapi Banyak faktor yang menghambat terlaksananya efektifitas  pembelajaran daring ini diantaranya:

 

1.jaringan internet, pembelajaran online  tidak lepas dari penggunaan jaringan internet, penggunaan jariangan internet terkadang tidak stabil karena letak tempat yang jauh dari jangkauan  sinyal internet.

 

2.Biaya,jaringan internet yang sangat dibutuhkan dalam pembelajaran daring menjadi masalah tersendiri. Kuota yang dibeli untuk kebutuhan internet menjadi melonjak.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Transformasi Media Pembelajaran pada Masa Pandemi Covid-19

Trending Now

Iklan

iklan