Tingkatkan Kualitas Pendidikan Melalui PPDB

Minggu, 13 Juni 2021 | 19:28 WIB Last Updated 2021-06-14T06:41:33Z

 


Kabarpendidikan.id Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 untuk jenjang sekolah dasar (SD) di beberapa daerah akan dimulai pekan depan. Dalam pelaksanaan PPDB 2021, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membuka 4 jalur pendaftaran, yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua dan jalur prestasi.


Menurut Direktur Sekolah Dasar, Kemendikbud Ristek, Sri Wahyuningsih, para orangtua bisa mendaftarkan putra-putrinya ke sekolah dasar (SD) menggunakan kebijakan PPDB tahun 2021.


Sri Wahyuningsih mendorong orangtua betul-betul memahami kebijakan PPDB Tahun Ajaran 2021/2022, mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.


"Saya berpesan kepada para orang tua, jangan mengejar sekolah favorit. Karena pada dasarnya sekolah di mana pun sama," kata Sri Wahyuningsih seperti dikutip dari akun Instagram Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbud Ristek, Minggu (13/6/2021). Sri Wahyuningsih juga menekankan, pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di semua sekolah. Ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, orangtua murid dan masyarakat, untuk bersama-sama mempersiapkan satuan pendidikan menjadi favorit untuk anak-anak. 


Sri menambahkan, upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di semua sekolah melalui kebijakan PPDB, Program Sekolah Penggerak, Guru Penggerak dan sebagainya. Dia tak menampik untuk mewujudkan hal ini dibutuhkan dukungan masyarakat dan orangtua siswa agar sekolah tempat anak-anak belajar itu menjadi sekolah yang baik.Kualitasnya ditingkatkan terus dari waktu ke waktu, dan anak-anak pun nyaman di sekolah.


"Orangtua perlu terlibat aktif dalam upaya ini. Kita bersama-sama mewujudkan merdeka belajar, dan sama-sama menyiapkan anak-anak kita memiliki profil pelajar Pancasila," ujarnya.


Mekanisme PPDB tahun 2021 jenjang SD dilaksanakan berdasarkan beberapa kebijakan berikut ini:

1. PPDB 2021 dilakukan secara objektif, transparan dan akuntabel.

2. PPDB dilakukan tanpa diskriminasi, kecuali bagi sekolah yang dirancang khusus untuk melayani peserta didik dari kelompok gender atau agama tertentu.

3. Untuk ketentuan umur, pada PPDB 2021, calon peserta didik baru kelas 1 SD diprioritaskan memenuhi usia 7 tahun, atau paling rendah 6 tahun per 1 Juli tahun berjalan. Hal ini dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.

4. Usia paling rendah 5 tahun 6 bulan per 1 Juli tahun berjalan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan bakat istimewa serta kesiapan psikis. Hal ini dibuktikan dengan rekomendasi profesional atau dewan guru sekolah yang bersangkutan.


Penerimaan peserta didik baru, lanjut Sri, sudah dipermudah melalui online. Masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke sekolah untuk melakukan pendaftaran putra-putrinya. "Apalagi di tengah pandemi Covid-19, semua dilakukan secara online dari sejak pendaftaran hingga pengumuman," imbuh Sri Wahyuningsih. 


Sri menambahkan, di masa pandemi ini sekolah belum dapat melaksanakan pembelajaran secara maksimal walaupun pemerintah sudah menyiapkan kurikulum khusus. Meski demikian, pihak sekolah memiliki tanggung jawab penuh dalam memberikan kelayakan pembelajaran bagi peserta didiknya.


PTM terbatas pada Juli 2021

Harus ada peran pemerintah daerah melalui pembinaan kepala sekolah dan guru untuk betul-betul menyiapkan pembelajaran di tahun ajaran baru. Baik yang sudah melakukan tatap muka terbatas maupun yang belum. Selain itu, yang paling penting, guru memahami gaya belajar peserta didik.

Pihaknya mendorong pada bulan Juli 2021 nanti sekolah sudah bisa melakukan pembelajaran tatap muka terbatas. Perlu dipahami bahwa pembelajaran tatap muka terbatas tidak harus di ruang kelas. Guru bisa mengajak siswa bermain sambil belajar di luar kelas.


"Nah, ini perlu kesiapan sekolah menerapkan protokol kesehatan dan menyiapkan pola-pola pembelajaran yang paling tepat untuk anak-anak didik kita sesuai kondisi pandemi ini," pungkas Direktur Sekolah Dasar


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tingkatkan Kualitas Pendidikan Melalui PPDB

Trending Now

Iklan

iklan