Mahasiswa IPB membuat Aplikasi Pelaporan Seksual

Selasa, 15 Juni 2021 | 18:41 WIB Last Updated 2021-06-15T14:26:50Z

  


Kabarpendidikan.id Kasus pelecehan seksual yang marak terjadi di Indonesia akhirnya mendorong tiga mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) membuat sebuah aplikasi demi membantu para korban. Ketiga mahasiswa tersebut adalah Cindy Aurellie Hutomo, Ali Naufal Ammarullah, dan Muhammad Fauzan Ramadhan. Ketiganya memenangkan juara ketiga dalam 2021 UNY IT Competition dengan sebuah software yang dinamakan Talk To Me! (TTM) untuk membantu penyintas kekerasan seksual.


Alasan yang melatarbelakangi ketiganya membuat aplikasi tersebut adalah kasus pelecehan seksual di Indonesia yang tiada henti, menyerang dalam skala personal maupun komunitas. Lebih lanjut, korban seringkali tak bisa mendapatkan keadilan maupun keluar dari intimidasi di sekitar dikarenakan stereotip yang memandang perempuan sebagai makhluk yang emosional dan lemah untuk bersaksi. Itulah hal yang mendorong ketiga mahasiswa IPB ini menciptakan TTM.


Ali, mahasiswa dari Departemen Ilmu Komputer, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) IPB University menyatakan bahwa target pengguna aplikasi tersebut adalah korban kekerasan seksual, utamanya perempuan. Fitur yang dihadirkan dalam TTM terbagi menjadi tiga menu, yaitu lapor, konseling, dan tombol panik.


Pada menu lapor, korban dapat dengan mudah melaporkan pengalaman mereka untuk kemudian disampaikan pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Pada menu konseling, korban dapat berkonsultasi dengan dokter dan psikolog.


Menu konseling juga menyediakan fasilitas telepon yang terhubung dengan Sahabat Anak, Perempuan dan Keluarga (SAPA). Fauzan yang juga dari Departemen Ilmu Komputer menjelaskan tombol Panik berfungsi untuk menarik perhatian sekitar ketika pengguna mengalami pelecehan seksual


"Dengan menekan tombol bantuan, perangkat akan mengeluarkan suara berulang kali dan layar akan menampilkan permintaan bantuan. Berdasarkan survei kami pada 57 responden, ada 91,2 persen yang merasa bahwa aplikasi ini dapat mengimplementasikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) secara konkret pada elemen masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis, (11/6/2021).


Dalam mengikuti ajang ini, Cindy mahasiswa jurusan komunikasi IPB mengungkapkan kesulitan yang harus dihadapi diantaranya persiapan di tahap awal hanya seminggu dan tumpang tindih dengan ujian tengah semester.


"Halangan kami dalam mengikuti ajang ini adalah manajemen waktu perkuliahan dan berorganisasi.Rencana pengembangan aplikasi kami ke depan masih dalam bentuk sosialisasi," ujarnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mahasiswa IPB membuat Aplikasi Pelaporan Seksual

Trending Now

Iklan

iklan