( Nun Nuzulul Hudan / Mahasiswa Perpajakan FEB Uhamka)
Kompleksitas
permasalahan seputar karakter atau moralitas telah menjadi pemikiran
sekaligus Keprihatinan bersama. Krisis karakter atau moralitas ditandai
oleh mengangkatnya kejahatan Tindak kekerasan penyalahgunaan obat
terlarang (narkoba), pomografi, serta pergaulan bebas Yang sudah menjadi
patologi dalam masyarakat. Krisis moral lainnya yang sungguh nyata
sudah Terjadi yaitu perilaku korup yang telah mentradisi dikalangan
masyarakat.
Terjadinya Demoralisasi ini karena proses
pembelajaran cenderung mengajarkan pendidikan Moral dan budi pekerti
sebatas tekstual semata. Karakter juga bisa dimaknai sebagai cara
Berfikir dan berperilaku memiliki khas tersendiri setiap individu, baik
dalam lingkup masyarakat, Bangsa dan negara,maupun di lingkup keluarga
sendiri. Setiap individu yang memiliki karakter Baik adalah individu
yang bisa membuat keputusan sendiri dan bisa mempertanggung jawabkan
Keputusannya itu. Karakter tersusun dari tiga bagian yaitu ; pengetahuan
moral, perasaan Moral, dan perilaku moral.
Karakter yang
baik memiliki pengetahuan tentang kebaikan, keinginan terhadap kebaikan,
dan Berbuat kebaikan. Hal ini juga diperlakukan pembiasaan dalam
pemikiran dan tindakan. Pendidikan karakter mempunyanyi tujuan untuk
meningkatkan mutu proses dan hasil Pendidikan mengarah pada pendidikan
karakter dan juga mengarah pada akhlak. Pendidikan Karakter merupakan
upaya pembentukan karakter yang dipengaruhi oleh lingkungan.
Proses
pendidikan bukan hanya mengembangkan intelektualitas peserta didik
dengan Pengetahuan sebanyak mungkin, atau lebih dari itu, pendidikan
juga merupakan sebuah proses Pemberian pengertian, dan pemahaman. Tujuan
pendidikan adalah pengembangan kepribadian Peserta didik secara
menyeluruh dengan cara mengubah perilaku setiap peserta didik dari yang
Negatif ke positif, dari yang berakhlak buruk ke akhlak yang mulia.