Kabarpendidikan.id Pengumuman Hasil UTBK SBMPTN 2021 dirilis hari ini pukul 15.00 WIB melalui 30 tautan yang disediakan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) dan sejumlah perguruan tinggi. Ketua LTMPT Mohammad Nasih mengingatkan peserta yang lolos UTBK SBMPTN 2021 agar jangan lupa daftar ulang dan melanjutkan proses penerimaan mahasiswa baru di kampus.
Ketua Pelaksana Eksekutif LTMPT Budi P. Widyobroto mengatakan, setelah melihat pengumuman hasil UTBK SBMPTN 2021, langkah selanjutnya yang harus dilakukan peserta yaitu melihat persyaratan pendaftaran ulang calon mahasiswa baru di perguruan tinggi yang menerima peserta. Budi menambahkan, adapun link atau tautan pendaftaran ulang calon mahasiswa baru ditampilkan LTMPT dalam laman pengumuman yang diakses peserta.
Link pendaftaran ulang di perguruan tinggi penerima ditampilkan di bawah pengumuman "Selamat! Anda dinyatakan lulus seleksi SBMPTN LTMPT 2021 di PTN X dan Program Studi Y." Link dituliskan pada baris "Persyaratan pendaftaran ulang calon mahasiswa baru dapat dilihat di sini." Dengan begitu, peserta bisa klik kata "sini" untuk melihat syarat pendaftaran ulang di kampus.
Adapun tautan untuk mencetak Kartu Tanda Peserta UTBK-SBMPTN 2021 bisa diklik di kata "sini" di baris "Anda dapat mencetak kembali Kartu Tanda Peserta UTBK-SBMPTN 2021". Pencetakan kartu dapat digunakan peserta yang membutuhkan Kartu Tanda Peserta dalam proses daftar ulang di perguruan tinggi. "Link-nya menuju PT (perguruan tinggi), jadi kita (peserta) bia tahu, regis atau daftar ulang itu seperti apa," kata Budi pada jumpa pers yang sama.
Budi menambahkan, adapun peserta UTBK SBMPTN 2021 yang lulus dengan KIP Kuliah akan mendapat tulisan pemberitahuan di laman pengumuman. Pemberitahuan tersebut mengabarkan bahwa peserta dengan KIP Kuliah yang lolos SBMPTN 2021 harus lolos veriifikasi terhadap data akademik dan data ekonomi lewat verifikasi dokumen dan atau kunjungan ke alamat tinggal peserta.
Adapun tulisan tersebut terletak di bawah tulisan pengumuman lulus UTBK SBMPTN di PTN dan program studi tujuan.
"Masing-masing perguruan tinggi akan menanyakan dokumen pendukung bahwa peserta tersebut layak dapat KIP Kuliah, bahwa yang bersangkutan benar kurang mampu secara ekonomi disertai gambar rumah, data penghasilan bapak-ibu, itu harus dibawa saat daftar ulang, kata Budi.