Kabarpendidikan.id Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 di Dinas Pendidikan Sumatera Utara mengalami ricuh karena para orang tua murid kecewa tidak bisa mengakses aplikasi yang disediakan oleh dinas pendidikan.
Hari ini kembali lagi para orang tua calon murid datang ke dinas pendidikan Sumut mempertanyakan sistem aplikasi PPDB yang masih saja error, tapi pihak dinas tidak ada satupun yang mampu mengatasi persoalan ini.
Salah satu orang tua calon murid saat dikonfirmasi mengatakan “dari hari kamis 17/6/2021 saya sudah coba aplikasi tersebut, bahkan saya sampai jam 4 pagi terus coba akses aplikasi tapi tetap saja error, saya berharap ada solusi dari dinas pendidikan agar anak saya terdaftar di salah satu sekolah pilihannya.” ungkapnya.
Sementara itu Bung Rozi dari Forum Koordinasi Pengendalian Percepatan Pembangunan Nasional (FKP3N) Sumatera Utara mengatakan “mestinya di era digital 4.0 segalanya harus dibuat praktis dan mudah untuk di akses oleh masyarakat sebagaimana program prioritas dari Mendikbudristek tentang pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi berbasis sains dalam menghadapi dinamika pendidikan era digital dapat diterapkan di seluruh wilayah”.
“Kepala Dinas Pendidikan Sumut harusnya tidak salah memilih vendor yang benar-benar paham dalam membangun aplikasi karena ini menyangkut masa depan dunia pendidikan kita” ucap Bung Rozi.
Untuk merumuskan permasalahan ini, Wagubsu langsung memanggil Kepala Dinas Pendidikan Sumut agar permasalahan ini segera diselesaikan, karena aplikasi ini dianggap belum matang. Harusnya Kadis Pendidikan teliti dalam menunjuk vendor yang benar-benar memahami persoalan IT, apalagi dunia pendidikan saat ini semua serba digital