Karya Rina Sabaniah
Mahasiswa FKIP Uhamka
Pernikahan dini (early married) adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan atau salah satu pasangan masih dikategorikan anak-anak atau remaja yang berusia dibawah usia 19 tahun. Di Indonesia, nikah muda masih menjadi polemik yang ramai diperbincangkan banyak orang. Sebagian masyarakat ada yang memandang hal ini positif karena secara agama dapat menghindari remaja dari perzinahan. Namun, nikah muda tidak semudah yang dibayangkan. karna, banyak tekanan yang akan menghampiri pasangan muda yang telah menikah mulai dari kesehatan mental, kesehatan fisik, serta masalah ekononi atau keuangan.
Nikah muda Jika tidak dipersiapkan secara matang, ada beberapa risikonya. Gangguan psikologis, bahwa anak yang dipaksa nikah muda berisiko lebih tinggi mengalami gangguan mental, baik itu gangguan kecemasan, stres, atau depresi. Kondisi ini umumnya terjadi karena ketidaksiapan dalam menjalani beban dan tanggung jawab yang diterima sebagai suami atau istri. semakin muda usia menikah, semakin tinggi risiko terkena gangguan psikologis, seperti gangguan kecemasan, gangguan mood dan depresi di kemudian hari. Hal ini berkaitan dengan kesiapan mental untuk membina rumah tingga.
Tidak hanya masalah sekehatan mental, tapi ada masalah kesehatan fisik juga. Ketika harus menikah di usia muda, sistem reproduksi remaja perempuan belum sepenuhnya matang. Kehamilan di usia remaja pun berpotensi meningkatkan risiko kesehatan pada wanita dan bayi. Ini karena sebenarnya tubuh belum siap untuk hamil dan melahirkan. Wanita yang masih muda masih mengalami pertumbuhan dan perkembangan. Jika ia hamil, maka pertumbuhan dan perkembangan tubuhnya akan terganggu. Biasanya kondisi yang muncul akibat hamil di usia muda yaitu tekanan darh tinggi dan anemia.
Nikah muda juga dapat menimbulkan masalah ekonomi atau keuangan. Hal ini umumnya terjadi pada pria yang belum ada kesiapan secara mental dalam menanggung nafkah dan berperan sebagai suami dan ayah. Dampaknya, lingkaran kemiskinan baru dalam kehidupan bermasyarakat pun tercipta. Pernikahan dini rentan melahirkan keluarga miskin karena rendahnya pendidikan sehingga rendah pula akses pekerjaan yang didapat. Ketidaksiapan finansial rentan membuat keluarga baru menjadi keluarga miskin. Apalagi, jika pasangan pernikahan dini tersebut langsung hamil dan memiliki anak. Kebutuhan semakin banyak dan mendesak, sementara kemampuan mereka sebagai orangtua tidak beranjak.
Tidak semua nikah muda menimbulkan dampak negative, Namun, sebelum pernikahan dilaksanakan, pasangan muda-mudi harus sama-sama siap lahir batin dalam mengarungi rumah tangga, agar dampak negatif akibat nikah muda terhindarkan dan pernikahan yang dijalani dapat berjalan bahagia serta sesuai dengan apa yang diharapkan. Dan sebisa mungkin hindari nikah muda ketika belum mapan, baik secara mental maupun finansial, untuk menghindari efek negatif di atas.