(Reno Khoerudin Mufid/Mahasiswa S1 Pendidikan Matematika FKIP UHAMKA)
Akhir-akhir ini kasus akibat kekerasan semakin sering ditemui seperti perkelahian atau tawuran antar pelajar. Selain tawuran antar pelajar, sebenarnya ada bentuk-bentuk perilaku kekerasan oleh siswa yang tidak begitu mendapat perhatian seperti pengucilan teman dan pemalakan terhadap teman yang biasa disebut dengan bullying. Bullying ini dapat dilakukan secara fisik maupun non fisik. Bullying juga dapat dilakukan melalui apa saja baik melalui media sosial maupun dilakukan secara langsung. Hal ini dapat mengakibatkan pelajar malas atau trauma untuk pergi ke sekolah dan berinteraksi karena takut akan hal-hal seperti itu. Hal ini sangat berbahaya karena dapat merugikan korban bullying dan bahkan dapat menyebabkan korban bunuh diri atau kematian terhadap korban. Sehingga, masalah bullying yang marak terjadi sekarang ini seharusnya mendapat perhatian khusus.
Cyber bullying adalah segala bentuk kekerasan yang dialami anak atau remaja dan dilakukan teman seusia mereka melalui dunia cyber atau internet. Cyber bullying adalah kejadian dimana seorang anak atau remaja diejek, dihina, diintimidasi, atau dipermalukan oleh anak atau remaja lain melalui media internet, teknologi digital atau telepon seluler. Bentuk dan metode tindakan Cyber bullying amat beragam. Bisa berupa pesan ancaman melalui e-mail, mengunggah foto yang mempermalukan korban, membuat situs web untuk menyebar fitnah dan mengolok-olok korban hingga mengakses akun jejaring sosial orang lain untuk mengancam korban dan membuat masalah. Motivasi pelakunya juga beragam. Ada yang melakukannya karena marah dan ingin balas dendam, frustrasi, ingin mencari perhatian, bahkan ada pula yang menjadikannya sekedar hiburan pengisi waktu luang. Tidak jarang motivasinya kadang-kadang hanya ingin bercanda.
Cyber bullying yang berkepanjangan berpotensi mematikan rasa percaya diri anak, membuat anak menjadi murung, khawatir, dan selalu merasa bersalah atau gagal karena tidak mampu mengatasi sendiri gangguan yang menimpanya. Bahkan ada pula korban cyber bullying yang berpikir untuk mengakhiri hidupnya karena tak tahan lagi diganggu. Remaja korban cyber bullying dapat mengalami stress yang mampu memicu untuk melakukan tindakan-tindakan rawan masalah seperti mencontek, membolos, kabur dari rumah, dan bahkan minum minuman keras atau menggunakan narkoba.
Anak-anak atau remaja pelaku cyber bullying biasanya memilih untuk menganggu anak lain yang dianggap lebih lemah, tak suka melawan, dan tak bisa membela diri. Pelakunya sendiri biasanya adalah anak-anak yang ingin berkuasa atau senang mendominasi. Anak-anak ini biasanya merasa lebih hebat, berstatus sosial lebih tinggi, dan lebih populer di kalangan teman-teman sebayanya. Sedangkan untuk korban biasanya anak-anak atau remaja yang sering diejek dan dipermalukan karena penampilan mereka, warna kulit, keluarga mereka, atau cara mereka bertingkah laku di sekolah. Namun, bisa juga si korban cyber bullying justru adalah anak yang populer, pintar, dan menonjol di sekolah sehingga membuat iri teman sebayanya yang menjadi pelaku. Cyber bullying lebih mudah dilakukan daripada kekerasan konvensional karena si pelaku tidak perlu berhadapan muka dengan orang lain yang menjadi targetnya. Mereka bisa mengatakan hal-hal yang buruk dan dengan mudah mengintimidasi korbannya karena mereka berada di belakang layar komputer atau menatap layar telelpon seluler tanpa harus melihat akibat yang ditimbulkan pada diri korban.