Kabarpendidikan.id Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) angkat suara soal kasus siswa salah satu SMA di Kabupaten Bengkulu Tengah yang dikeluarkan dari sekolah buntut video viral miliknya yang berisi hinaan terhadap Palestina.
Hendrawan selaku Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja sama dan
Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek mengatakan, pihaknya kini tengah
berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas pendidikan terkait temuan
kasus itu.
"Mekanisme dan wewenang pelaksanaan sekolah berada di
bawah supervisi pemerintah daerah dan kami senantiasa menghormati kewenangan
ini," kata, Rabu (19/5).
Hendraman mengungkapkan, pihaknya kini masih dalam proses
pembahasan isu tata laksana di sekolah dengan kedua pihak tersebut.
Namun demikian, ia belum bisa memberi intervensi banyak
lantaran segala keputusan berada di bawah wewenang sekolah dan pemerintah
daerah.
"Pada dasarnya kami terus mendorong diskusi positif
dengan pemerintah daerah dan dinas terkait agar setiap permasalahan yang
terjadi dapat terselesaikan dengan baik sesuai dengan aturan yang
berlaku," jelasnya.
Sebelumnya, siswa salah satu SMA di Kabupaten Bengkulu
Tengah, MS (19), dikeluarkan dari sekolah buntut video viral berdurasi 8 detik
miliknya di aplikasi sosial media TikTok.
Dalam video tersebut, MS mengumpat Palestina dengan nama binatang,
ia juga menyuarakan penyerangan ke Palestina. Adapun, MS telah menyampaikan
permohonan maaf atas video yang ia unggah beberapa hari lalu. Pun Polisi pun
melakukan mediasi atas peristiwa itu.
Namun demikian, Adang Parlindungan selaku Kepala Cabdin
Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah mengatakan “Berdasarkan
kajian tata tertib dari sekolah, MS telah melampaui tata tertib yang diatur
sekolah, dan akhirnya keputusan akhirnya adalah mengeluarkan MS.”