(Annisa Fatharani / Mahasiswa Akuntansi FEB UHAMKA)
Kabarpendidikan.id Sebagaimana mestinya bahwa pendidikan bagi Indonesia sangat berperan penting dalam dunia pendidikan. Dengan hadirnya Covid-19 muncullah dampak negatif yang menyebar ke berbagai negara terutama Indonesia. Semakin memuncak orang yang terinfeksi positif Covid-19, presiden mulai bertindak untuk membuat peraturan dan kebijakan baru. Para pekerja, dosen, guru, mahasiswa mesti berkegiatan dirumah. Ditengah pembatasan sosial, kita tetap semangat dalam beraktivitas & mentaati protokol kesehatan. Tak disangka wajah pendidikan akan berubah drastis akibat Covid-19.
Hari demi kehari kehidupan ekonomi menjadi runtuh karena pembatasan sosial dan karantina yang menggangu tugas dalam mencukupi kebutuhan manusia.
Pemerintah mempunyai kendala besar menyangkut ekonomi, sosial, kesehatan dan pendidikan. Maka diperlukan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka memutuskan penyebaran Covid-19 dalam skala besar sehingga virus ini tidak berdaya menyebar ke masyarakat lain.
Dunia pendidikan adalah salah satu yang terdampak Covid-19. Dimana pendidikan secara formal tergantikan menjadi PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) via online. Meskipun demikian, masih banyak kendala yang dihadapi guru maupun siswa dalam metode daring. Contohnya seperti didaerah 3T (Tertinggal, terdepan dan terluar) yang terkendala akan koneksi jaringan internet yang tidak ada, tentu tidak akan berjalan dengan semaksimal mungkin. Maka pemerintah mengeluarkan regulasi dengan sistem pembelajaran daring di setiap satuan pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar hingga ke perguruan tinggi.
Alangkah baiknya kita berpikiran positif dan bersama sama berdoa, zikir dan berbuat hal kebaikan dengan ini semoga Allah SWT angkat penyakit Covid-19 di Indonesia maupun negara lain.