(Nur Aisyah Luthfiati / Mahasiswa FEB Uhamka)
Kabarpendidikan.id Perubahan ekonomi
secara dramatis sejak wabah Covid - 19
menyebar. Pandemi global Covid - 19
dan penyempitan kegiatan ekonomi yang terjadi saat ini membuat ekonomi tidak
bergerak. Dampak yang terjadi di Indonesia karena pandemi Covid - 19 ini hampir di semua sektor, mulai dari ketenagakerjaan
sampai dengan kinerja industri segala sektor di dalam negeri.
Sudah banyak yang mengalami krisis
ekonomi di masa pandemi Covid – 19
ini. Tidak hanya negara saja yang mengalami krisis ekonomi ini, tetapi profesi
ataupun populasi tentu saja dan juga berdampak ke semua negara di seluruh
penjuru dunia. Profesi yang mengalami krisis ekonomi salah satunya akuntan dan
pajak.
Para akuntan mulai menyadari adanya
krisis yang harus diwaspadai ketika tiga hal ini terjadi. Pertama, penundaan pengajuan pengembalian dan batas waktu
pembayaran pajak. Kedua, adanya kebijakan
meliburkan kegiatan operasional sekolah dan kegiatan usaha tertentu. Ketiga, permintaan klien untuk menjadwal
ulang atau menunda kesepakatan atau pertemuan yang sudah disepakati.
Akuntan memiliki peran kunci dalam
perekonomian global, yakni untuk menyediakan informasi keuangan melalui
pengolahan data-data aktivitas bisnis menjadi informasi strategis manajeril dan
keuangan. Profesi akuntan perlu mencermati perkembangan kondisi bisnis yang
sangat dinamis saat kondisi pandemi ini untuk dapat beradaptasi dengan baik.
Seorang akuntan harus meningkatkan
skill, kompetensi, serta sifat dasar yaitu perilaku etis. Skill yang dibutuhkan
saat ini adalah : 1. Technical and
ethical competencies, 2. Kecerdasan, 3. Kreativitas, 4. Kecerdasan digital, 5.
Kecerdasan emosional, 6. Visi, 7. Pengalaman. Selain itu juga, harus
berkolaborasi dengan bidang ilmu selain akuntansi. Akuntan dituntut untuk
berdamai dengan teknologi karena menjadi kebutuhan utama bagi akuntan dalam
menjalankan pekerjaannya.