(Novita Marlisa Sepa/ Mahasiswa Uhamka)
Kabarpendidikan.id Sejak adanya corona virus disease 2019 atau yang biasa disebut dengan Covid-19 di Indonesia sangatlah berpengaruh terhadap dunia pendidikan, Pemerintah mencanangkan pembelajaran secara daring/online. Hal ini dilakukan agar dapat membatasi lajunya penyebaran covid-19, karena tentunya untuk melindungi Dosen dan mahasiswa serta keluarga mereka agar tidak terpapar virus yang mematikan ini.
Pandemi ini mendorong semua masyarakat pendidikan untuk berpindah pada dunia perkuliahan atau pembelajaran yang digital sekali. Beberapa aplikasi yang sering kita jumpai sebagai media untuk melakukan pembelajaran online misalnya seperti Zoom, G-Meet, Microsoft teams, dan masih banyak saran lain yang bisa membantu proses-proses pendidikan atau perkuliahn secara online.
Perkuliahan secara online membawa dampak yang positif maupun negatif bagi mahasiswa, seperti : Dapat mengatur Waktu, dengan perkuliahan secara online mahasiswa dapat mengatur waktu secara fleksibel seperti kapan mengerjakan tugas, membantu orang tua, istirahat, beribadah dan lain-lain. Selain itu, Dapat menambah wawasan dan kemampuan menggunakan berbagai aplikasi dalam proses perkuliahan serta menambah kedekatan atau mempunyai lebih banyak waktu untuk berkumpul dengan keluarga.
Batas pengumpulan tugas yang cepat, semuanya serba online mulai dari mempelajari meteri perkuliahan, Latihan soal, mengumpulkan tugas, diskusi dengan teman hingga UTS/UAS. Walaupun perkuliahan online ini memudahkan pekerjaan namun maahsiswa mendapatkan pekerjaan tambahan seperti membuat dan mengirimkan foto, video, download materi dan upload tugas. Kendala yang paling sering ditemukan seperti, jaringan internet dan fasilitas misalnya masih terdapat mahasiswa yang belum mempunyai laptop, serta membutuhkan control diri dari gangguan luar dan lain-lain.