Liswatun Hasanah, Mahasiswa UHAMKA
Kabarpendidikan.id Banyak orang yang beraganggap pendidikan itu sangat penting, namun ada banyak orang pula yang menganggap pendidikan itu tidak penting. Pendidikan yang ada di Indonesia masih rendah, banyak anak-anak yang putus sekolah karena tak ada biaya. Ada beberapa kalangan orang tua yang menganggap pendidikan bukanlah hal yang penting dan hanya menghabiskan uang, dari pemikiran tersebut membuat orang tua tidak mau menyekolahkan anak-anaknya.
Di dalam era globalisasi ini, pendidikan adalah hal yang paling utama dan menjadi aspek kehidupan yang sangat penting. Sebuah negara akan mampu bersaing dengan negara-negara lain jika masyarakat memiliki taraf pendidikan yang tinggi, pendidikan yang tinggi di dalam sebuah negara pun mencerminkan negara yang maju. Pendidikan dibutuhkan untuk mencetak generasi bangsa yang nantinya dapat memajukan kesejahteraan bangsa.
Pendidikan pun akan menciptakan sumber daya manusia yang memiliki potensi besar di masa depan, dengan pendidikan saat di Sekolah dan Universitas di harapkan generasi muda dapat menimba ilmu sebanyak-banyaknya. Ilmu itu nantinya akan dipergunakan untuk menjalankan negara, memahami teknologi baru, serta mampu bersaing dengan negara lain.
Di Indonesia angka putus Sekolah dan buta huruf lumayan tinggi, hal ini karena kemiskinan yang melanda masyarakat Indonesia. Faktor kemiskinan yang paling mempengaruhi anak-anak tidak dapat mendapatkan pendidikan yang layak karena tidak mampunya orang tua untuk memasukkan anak-anaknya ke Sekolah. Pemerintah pun saat ini selalu berusaha untuk membantu masyarakat miskin supaya mendapatkan hak pendidikan yang sama.
Hak memperoleh pendidikan termasuk ke dalam hak asasi manusia yang harus dipenuhi oleh negara. Walaupun belum semua anak-anak dari keluarga kurang mampu yang mendapatkan bantuan, setidaknya pemerintah sudah berusaha untuk membantu dan mengurangi angka putus sekolah dan buta huruf. Bahkan pemerintah pun menyiapkan sebuah program khusus bagi anak-anak yang tidak mampu untuk bisa merasakan bangku Sekolah.
Pemerintah membuat program Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah. Selain itu pemerintah pun membuat Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) untuk jenjang Universitas. Pemerintah sudah berusaha memfasilitasi anak-anak yang kurang mampu, maka sebaiknya orang tua pun harus mendukung anak-anaknya untuk Sekolah minimal dua belas tahun. Dengan pendidikan pun anak-anak bisa mengubah nasib dan derajat keluarganya dan mampu bersaing dengan anak-anak lain yang ada di Indonesia.