Kenapa Harus Buku Bajakan?

Kamis, 22 April 2021 | 06:43 WIB Last Updated 2021-04-21T23:43:37Z


(Ilham Jamaludin/Mahasiswa D3 Perpajakan FEB UHAMKA)

Kabarpendidikan.id Buku adalah gudang ilmu, dan membaca adalah kuncinya. Begitulah pepatah mengungkapkan betapa pentingnya buku dalam meningkatkan ilmu pengetahuan. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat ini menuntut manusia untuk rajin membaca dan memperbanyak informasi. Namun demikian, maraknya buku bajakan di Indonesia masih menjadi masalah besar yang harus segera diselesaikan.

 

Banyak faktor yang memengaruhi peredaran buku bajakan di Indonesia masih sulit dikendalikan. Harga buku bajakan yang jauh lebih murah menjadi faktor yang sangat berpengaruh terhadap masalah ini. Selain itu, peredaran buku asli juga masih terbatas. Apalagi jika pencetakan buku itu diberhentikan, maka peluang untuk membeli buku bajakan semakin besar.

 

Pasar utama dari penjualan buku adalah lingkungan perguruan tinggi. Mahasiswa dan dosen tentu memiliki kebutuhan yang besar terhadap buku. Dengan statusnya sebagai kaum akademisi, ternyata masih banyak dari mereka yang malah menjadi konsumen dari buku ilegal itu. Padahal seharusnya mereka dapat menjadi pionir untuk masyarakat umum.

 

Dampak yang timbul dari pelanggaran ini bukan merupakan hal sepele. Selain karena pembajakan buku termasuk dalam pelanggaran hak cipta, masalah ini juga berpengaruh terhadap karakter bangsa. Sebagai makhluk yang memiliki hati nurani, sudah sepantasnya kita menghargai karya cipta orang lain. Ketika kita lebih memilih buku bajakan daripada buku yang asli, maka kita sudah menutup pintu royalti pemilik hak cipta. Bukankah itu melanggar nilai-nilai kemanusiaan? Apalagi pendapatan yang diterima dari royalti itu dapat dikenai pajak, bukankah pelanggaran ini juga menghambat pendapatan negara?

 

Sudah saatnya kita sadar akan hal ini. Harga murah dan kemudahan dalam mendapatkan buku memang terlihat menguntungkan, tetapi besarnya dampak buruk yang timbul patut kita pertimbangkan. Mari hentikan pelanggaran ini. Jika masih ada buku asli, kenapa harus buku bajakan?

 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kenapa Harus Buku Bajakan?

Trending Now

Iklan

iklan