Kabarpendidikan.id Masa Pandemi Covid-19 yang melanda dunia membuat pola pendidikan berubah drastis, bermula proses belajar mengajar dilakukan dengan tatap muka dan kini proses belajar mengajar dilakukan secara jarak jauh dengan memanfaatkan jaringan internet, serta teknologi informasi dan komunikasi.
Pembelajaran jarak jauh atau pembelajaran daring (Online Learning) menjadi sebuah pilihan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 secara meluas. Teknologi informasi dan komunikasi menjadi solusi untuk melakukan pembelajaran daring.
Namun di sisi lain, hal itu juga menimbulkan hambatan, ada sebagian daerah dimana masalah akses internet dan kurangnya teknologi elektronik terjadi karena tingkat ekonomi masyarakat yang rendah, sehingga pembelajaran jarak jauh sangat sulit dilakukan.
Adapun program pemberian kuota data internet gratis yang merupakan upaya pemerintah dalam memfasilitasi pembelajaran jarak jauh kepada seluruh siswa, guru, mahasiswa, dan dosen di masa pandemi Covid-19. Tetapi masih banyak siswa dan mahasiswa yang belum menerima bantuan kuota data internet secara gratis.
Selain itu juga, proses belajar mengajar yang membutuhkan praktik langsung mengalami kendala karena keadaan yang sangat terbatas. Pemerintah pun membatasi pertemuan tatap muka, dengan protokol kesehatan yang sangat ketat yaitu penggunaan masker, menjaga jarak minimal 1,5 meter, mencuci tangan memakai sabun.
Oleh sebab itu pemerintah harus lebih memperhatikan lagi infrastrukturnya ke setiap daerah – daerah terutama daerah pelosok. Bagaimana proses pembelajaran jarak jauh atau pembelajaran daring, apakah di setiap daerah sudah mendapatkan kuota data internet secara gratis, dan pemerintah harus segera menangani masalah atau hambatan saat pembelajaran jarak jauh. Praktik pendidikan di era digital membutuhkan inovasi dan kreasi yang terus menerus, agar guru dan siswa tidak mudah merasa jenuh dan bosan.
(Yulin Munaya Salsa / Mahasiswa Pendidikan Matematika FKIP UHAMKA)