Kabarpendidikan.id Pusat Kajian Halal UHAMKA (PKHU) telah menggelar kegiatan sosialisasi dan pelatihan pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk laboratorium pengujian halal (20/03).
PKHU merupakan pusat studi di kampus UHAMKA yang memiliki fasilitas laboratorium pengujian halal untuk kedepannya akan dipergunakan sebagai kegiatan pengujian dan penelitian berbasis halal. Hal ini demi menunjang proses akreditasi dari laboratorium tersebut, maka pembuatan dokumen SOP mutlak diperlukan.
Etin Diah Permanasari selaku Ketua Pusat Kajian Halal mengungkapkan bahwa "akreditasi lab halal PKHU tentunya merupakan momentum yang ditunggu-tunggu oleh kita semua. Lab pengujian halal yang terakreditasi KAN nantinya akan dapat digunakan untuk menerima sampel pengujian halal untuk produk-produk dari industri ataupun UMKM. Data pengujian halal dari lab yang terakreditasi tentunya akan lebih diakui dan data ini tentunya akan dapat diperlukan sebagai penunjang perolehan sertifikasi halal. PKHU tentu berharap akreditasi lab pengujian halal kedepannya akan dapat berkembang menjadi salah satu incubator bisnis untuk kampus UHAMKA nantinya," ujarnya.
Kegiatan yang dilakukan di kampus FFS Klender ini berlangsung cukup lancar dan dihadiri oleh sekitar 15 peserta. Kesemua peserta tersebut antusias dalam mengikuti bimbingan yang diberikan oleh narasumber yaitu Imam Hardiman.
Imam Hardiman mengungkapkan bahwa, “pembuatan SOP Lab Pengujian Halal PKHU haruslah disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan yang dipersyaratkan harus ada sesuai ISO 170025. SOP ini tentunya akan menjadi guideline bagi para pengguna lab pengujian halal ke depan," ujarnya.