Kabarpendidikan.id Pada era pandemi saat ini banyak mengalami dampak di berbagai sektor termasuk sektor pendidikan. Para tenaga pendidikan harus terus berusaha memikirkan solusi agar kegiatan pembelajaran tetap berjalan dengan baik. Tenaga pendidikan dituntut untuk menyediakan media pembelajaran secara daring (online ). Sesuai dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia terkait Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Indonesia saat ini masih terjadi kasus tentang covid-19 mengakibatkan para pelajar tetap melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dilakukan dari rumah melalui online. Media daring yang biasa digunakan contohnya : Aplikasi Zoom Meeting, Google Meet, Google Classroom, dan sebagainya. Di abad 21 ini dituntut untuk menguasai IPTEK karena jika kita tidak menguasai itu kita akan tertinggal sebagai contoh pada masa pandemi saat ini yang diberlakukan sistem pembelajaran daring, guru dan siswa diharuskan menguasai media pembelajaran online.
Pengaruh teknologi di era pandemi ini mengalami banyak peran positif di sektor pendidikan. Pertama untuk mempermudah mencari materi pembelajaran, materi pembelajaran dapat ditemui melalui website atau aplikasi pembelajaran. Kedua untuk media pembelajaran seperti membuat video pembelajaran di Youtube atau aplikasi pembelajaran dan juga bisa menontonnya. Ketiga sebagai media komunikasi untuk mendapatkan informasi antara pendidik dan peserta didik.
Dapat disimpulan bahwa perubahan metode pembelajaran di era pandemi ini dengan menggunakan media teknologi yang ada, pembelajaran tetap berjalan dengan baik. Teknologi banyak mendukung pendidikan di dalam pembelajaran daring ini. Kita berharap masa pandemi ini cepat berakhir agar pembelajaran berjalan secara efektif.
(Arif Wiranata /Mahasiswa Pendidikan Matematika FKIP UHAMKA)