Kabarpendidikan.id Penyebaran virus Covid-19 ini menimbulkan banyak sekali dampak bagi masyarakat di dunia, tak terkecuali di Indonesia. Di Indonesia sendiri, salah satu sektor yang terkena dampak cukup besar dari penyebaran virus ini adalah sektor pendidikan.
Pertemuan langsung secara tatap muka
saat bersekolah menjadi hal yang sulit dilakukan pada kondisi ini. Tak banyak
sekolah yang memperbolehkan murid-muridnya melakukan pembelajaran secara
langsung, namun menghentikan proses kegiatan pembelajaran juga bukanlah sebuah
pilihan yang tepat. Untuk itu, pilihan yang paling rasional saat ini adalah dengan
melakukan kegiatan pembelajaran secara daring dengan menggunakan platform
online seperti zoom meeting dan google meet.
Usaha pemerintah dalam menghadapi
masalah ini adalah dengan memberikan bantuan kuota gratis kepada para pelajar di
Indonesia. Pada peserta didik tingkat PAUD akan mendapat bantuan kuota sebesar
7 GB. Untuk pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA akan mendapat kuota sebesar 10 GB
dan untuk mahasiswa dan dosen akan mendapat bantuan kuota sebesar 15 GB.
Sementara tenaga pendidik akan mendapatkan bantuan kuota sebesar 12 GB. Bantuan
ini akan diberikan tiap bulannya selama tiga bulan berturut-turut dengan
syarat-syarat yang telah ditentukan.
Namun saat ini, sangat disayangkan
bahwa bantuan kuota tersebut masih belum tersebar secara merata, baik kepada para
pelajar maupun kepada para tenaga pendidik di Indonesia. Banyak bantuan
tersebut yang tidak tersebar secara baik. Masih banyak pelajar yang memang
membutuhkan bantuan kuota tersebut namun malah tidak mendapatkannya.
Penyebab dari ketidak merataannya
pembagian kuota tersebut adalah salah satunya karena nomor telepon peserta
didik yang tidak valid dan berubah, namun peserta didik tersebut tidak segera
melaporkannya kepada pihak sekolah. Untuk itu, diharapkan pihak sekolah dapat
memeriksa secara berkala data-data atau nomor telepon peserta didiknya dan
selalu menjaga validitas data peserta didik. Selain itu, sekolah juga harus punya
hotlines yang dapat dihubungi bila peserta didik ingin melaporkan
tentang hal tersebut agar bantuan kuota gratis dari pemerintah ini dapat
tersalur dengan baik.
Selain masalah kuota, kendala yang
timbul karena pembelajaran secara daring ini adalah sulitnya para peserta didik
dalam memahami penjelasan dari guru. Tidak penulis pungkiri bahwa penulis pun
juga mengalami hal demikian. Mendengarkan penjelasan dari guru secara online
memang terasa kurang dapat dipahami secara maksimal bila dibandingkan dengan
mendengarkan penjelasan secara langsung. Diperlukan peran aktif dari peserta
didik sendiri untuk dapat mencari informasi lebih banyak agar dapat lebih
memahami materi pembelajaran.
Untuk itu, mari kita terus berdoa
agar pandemi ini dapat segera berlalu dan pembelajaran dapat segera dilangsungkan
secara tatap muka lagi.
(Maharani Nabilla Yasmin Taj / Mahasiswa Pendidikan Matematika FKIP UHAMKA)