Kabarpendidikan.id Berdasarkan Permendikbud no 3 tahun 2020 tentang standar nasional pendidikan tinggi salah satu kebijakan terkait Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) adalah hak mahasiswa untuk belajar tiga semester di luar program studi.
Terkait hal itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi memberikan apresiasi kepada UHAMKA karena termasuk pendaftar terbanyak dalam program MBKM ini.
“UHAMKA yang dinilai oleh dikti dan dikbud kemarin itu program untuk merdeka belajar. Dosen dan mahasiswa yang terlibat dalam program yang diinisiasi oleh dikbud yaitu Uhamka telah mengikuti program merdeka belajar yang membimbing mahasiswa dan pelajar di daerah 3T.” Jelas Gunawan selaku Rektor Uhamka pada Media Gathering, (16/20/21)
Dalam kegiatan yang diselenggarakan virtual melalui zoom meeting ini, Gunawan mengatakan Uhamka memiliki mitra di berbagai Universitas. Salah satunya terletak di Nusa Tenggara Timur.
“Peran-peran seperti inilah yang menunjukkan bahwa Uhamka melakukan proses-proses dimana dosen dan mahasiswa itu tidak hanya di ekspos mengalami pengalaman di Uhamka, tapi juga memiliki pengalaman di daerah-daerah indonesia ini.” Tuturnya.
Kolaborasi ini, kata Gunawan, akan terus dikembangkan. “Bahkan unit kerjasama dan kaprodi sudah mendesain untuk melakukan kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi di daerah-daerah baik negeri maupun swasta. Dimana disitu nanti mahasiswa Uhamka akan diberikan peluang atau pilihan, begitu juga dosen untuk kegiatan belajar mengajar di Perguruan Tinggi lain.” Ungkapnya.
Yang lebih penting terkait Kerjasama luar negeri. Gunawan menuturkan, bahwa Uhamka tidak hanya berfokus di dalam negeri saja, tetapi juga di luar negeri.
“Dalam rangka MKBM memberikan pengalaman kepada mahasiswa untuk keluar negeri, kita memiliki mitra yang ada di Filipina untuk asia, sudah berjalan hampir 2 semester.” Kata Gunawan.
“Hal ini merupakan upaya untuk mempertahankan Uhamka tetap unggul.” Tuturnya. (FHA)