Kabarpendidikan.id Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap institusi agar terus berkembang. Maka Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA atau UHAMKA serahkan SK Rektor kepada segenap pejabat dilingkungan Uhamka pada tingkat Ketua Program Studi, Sekretaris Program Studi, Kepala Unit Pelaksana Teknis, dan Kepala Labolatorium.
Penyerahan SK Rektor yang dilaksanakan di Aula Ahmad Dahlan Kampus
FKIP Uhamka dengan mematuhi protokol kesehatan yang sangat ketat dan hanya
dihari oleh segenap pihak terkait tanpa adanya undangan keluarga sehingga
penyerahan SK Rektor ini tidak menimbulkan kerumunan banyak orang.
Penyerahan SK Rektor yang terlaksana dengan tertib ini,
Rektor Uhamka Gunawan Suryoputro menyampaikan pesan kepada segenap pejabat
penerima SK Rektor bahwa indikator keberhasilan dalam menjabat yaitu
Akreditasi. Jika semisalnya saat ini akreditasinya B dan setelah selesai masa
menjabatnya masih B maka hal ini prestasinya belum signifikan bagi Kaprodi dan
Sekprodi.
“Jadi indikatornya tentu Akreditasi. Jika sekarang, prodi
Akreditasinya B lalu nanti mengakhiri jabatannya tetap B, tentunya ini prestasi
yang belum signifikan. Oleh karena itu harus ada motivasi tinggi untuk mencapai
yang diinginkan,” ujar Gunawan.
Dilain hal, Ia juga menuturkan pesan kepada segenap penerima
SK Rektor bahwa Uhamka sudah tidak menerapkan lagi istilah Pejabat Sementara
hal ini dilakukan untuk konsisten terhadap standar mutu di lingkungan Uhamka
bahwa pejabat di lingkungan Uhamka jabatan fungsionalnya minimal adalah Lektor.