Kabarpendidikan.id Tidak tahu lagi jika kita mendengar tentang Corona atau dengan sebutan lain Covid-19. Pandemi ini telah mengganggu seluruh aktifitas masyarakat di berbagai sektor terutama di pendidikan. Dengan adanya pandemi ini pemerintah memberlakukan kebijakan physical distancing atau social distancing yang artinya pembatasan sosial. Pembatasan fisik atau jaga jarak ini dimaksudkan untuk meminimalisir penularan penyakit tersebut.
Yang
menjadi pertanyaan, bagaimana pendidikan bisa tetap berjalan? Berbicara
mengenai pendidikan pasti sangat terganggu dan proses belajar mengajar pun
tentu terhambat. Seluruh pembelajaran tatap muka dihentikan seketika. Sampai
akhirnya peserta didik dihimbau untuk belajar di rumah. Dengan masa pandemi ini, merupakan hal baru untuk kita warga
Indonesia khususnya di dunia pendidikan. Hal ini mengharuskan pendidik maupun
peserta didik menguasai teknologi sesuai dengan program pemerintah yang
menjadikan pembelajaran tatap muka beralih menjadi online learning atau
pembelajaran secara online dengan memanfaatkan jaringan internet.
Belajar
tidak harus di sekolah dan tidak harus di dalam kelas. Sejatinya belajar tidak
terbatas waktu, tempat, dan kondisi. Di mana pun kita bisa belajar. Dari
siapapun kita bisa menimba ilmu. Dan kapanpun kita tetap bisa belajar apapun
tak lekang oleh waktu. Semua pendidik maupun peserta didik pasti mengalami
kesulitan di tengah pembelajaran online tersebut. Akan ada dampak positif dan
negatifnya.
Di tengah berbagai keterbatasan mulai
dari susahnya jaringan internet di daerah yang pelosok, minimalnya kuota
internet, kesibukan pekerjaan di rumah, dan masih banyak faktor lain. Inilah
dampak negatif dari pembelajaran online yang saya rasakan dan alami. Namun selain itu ada juga dampak positif
yang saya rasakan yaitu Metode belajar yang variatif. Dari sini kita bisa jauh lebih kreatif
untuk mengembangkan kemampuan di bidang penguasaan materi maupun
teknologi.
(Ratna Adellia/
Mahasiswa PGSD FKIP Uhamka)