Kabarpendidikan.id Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) adakan sosialisasi program Kampus Mengajar yang telah diluncurkan sebelumnya pada 9 Februari, melalui kanal Youtube Ditjen Dikti, Sabtu (13/02).
Kampus Mengajar merupakan bagian dari Kampus Merdeka yang
mengajak seluruh dosen dan mahasiswa di perguruan tinggi di Indonesia untuk
mengambil peran dalam menjawab permasalahan pendidikan yang terdampak pandemi
Covid-19, terutama di sekolah dasar terakreditasi C di wilayah 3T (tertinggal,
terluar, dan terdepan). Sejak Program Kampus Mengajar diluncurkan, beberapa
kampus telah mendaftarkan diri untuk ikut serta menyukseskan program tersebut.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Paristiyani
Nurwardani menyampaikan saat ini terdapat empat kampus dengan pendaftar
terbanyak, salah satunya Universitas Muhammadiyah Prof DR HAMKA (Uhamka). Dengan begitu, ia mengajak seluruh
dosen dan mahasiswa di seluruh Indonesia menjadi bagian dalam program Kampus
Mengajar.
“Kampus Mengajar memanggil dosen, tenaga pendidik, dan
mahasiswa insan dikti untuk berkontribusi membuat perubahan sambil
mengembangkan diri beradaptasi dengan teknologi dan berkreasi. Insan dikti
Kampus Merdeka harus mengubah tantangan menjadi harapan,” kata Paris.
Kampus Mengajar merupakan program dari salah satu kebijakan
sesuai dengan Permendikbud No.3 Tahun 2020 tentang SN Dikti yaitu hak belajar
tiga semester di luar program studi. Program Kampus Mengajar mengajak para
mahasiswa yang berdomisili di wilayah sekitar Sekolah Dasar 3T berkontribusi
membantu guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran baik
luring maupun daring, yang mana sebanyak 24 ribu desa belum terkoneksi internet
sehingga pembelajarannya tertinggal.
“Merdeka Belajar ini membutuhkan kerja sama dan gotong
royong yang baik agar tidak ada anak yang tertinggal, termasuk anak-anak di
daerah 3T dengan sekolah dasar bet akreditasi C. Ayo bantu adik-adik kita di
daerah 3T dengan cara bergabung dalam program Kampus Mengajar,” ujar Paris.
Mewakili Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Paris pun
ucapkan apresiasi pada seluruh perangkat yang telah berkontribusi pada
sosialisasi Kampus Mengajar, juga para peserta yang antusias mengikuti
sosialisasi program Kampus Mengajar ini.
“Saya sangat bangga bahwa peluncuran Kampus Mengajar
disambut dengan sangat antusias. Tidak disangka ada 6.000 peserta yang
mengikuti sosialisasi Kampus Mengajar angkatan I tahun 2021. Saya yakin
mahasiswa Kampus Merdeka akan membuat Indonesia Jaya, dan mahasiswa Kampus
Mengajar akan mengubah tantangan menjadi harapan,” tutup Paris.
Senada dengan Paris, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan
Ditjen Dikti, Aris Junaidi menyampaikan empat hal penting dari program Kampus
Mengajar yang merupakan buah kerja sama antara Kemendikbud dengan LPDP ini.
Program ini merupakan bagian dari kegiatan mengajar di sekolah dari program
Kampus Merdeka, membantu pembelajaran di masa pandemi terutama untuk SD di
daerah 3T, menghadirkan mahasiswa sebagai bagian dari penguatan pembelajaran
literasi dan numerasi, dan menjadi mitra guru dalam melakukan kreativitas dan
inovasi dalam pembelajaran. Selain itu, mahasiswa juga dapat berkontribusi
dalam mendukung kepala sekolah melakukan administrasi dan manajerial sekolah.
Adapun kriteria dari Kampus Mengajar bagi mahasiswa, yaitu
mahasiswa calon sarjana minimal semester 5 dengan IPK minimal 3 dari skala 4,
serta diprioritaskan bagi mahasiswa yang memiliki pengalaman mengajar dan
berorganisasi, di seluruh perguruan tinggi dibawah naungan Ditjen Dikti
Kemendikbud terakreditasi minimal B. Selanjutnya kriteria bagi Sekolah Dasar
yang dituju yaitu di lokasi 3T dengan akreditasi minimal C.
“Manfaat bagi perguruan tinggi dan dosen akan memberi
kontribusi nyata bagi permasalahan pendidikan khususnya masa pandemi ini,
memberikan kesempatan dosen lintas prodi untuk berkolaborasi dengan mahasiswa,
sekolah dan guru dalam pengembangan pendidikan, serta memberi ruang pengabdian,
penerapan berbagai kajian, inovasi dan kreativitas yang dihasilkan dosen dalam
meningkatkan mutu pendidikan, dan yang utama yaitu mendukung perguruan tinggi
untuk mencapai IKU nomor 2, yaitu jumlah mahasiswa yang mendapatkan pengalaman
di luar kampus. Selanjutnya bagi dosen pembimbing lapangan akan mendapatkan
insentif dan sertifikat pembimbing kegiatan,” ujar Aris.
Manfaat program Kampus Mengajar bagi mahasiswa, yaitu diakui
konversi hasil belajar sampai dengan 12 SKS serta adanya pemotongan UKT hingga
2,4 juta dan mendapatkan uang saku Rp 700 ribu perbulan. Dalam program ini mahasiswa
juga dapat membantu dalam menyosialisasikan produk pembelajaran Kemendikbud
meliputi kurikulum darurat, modul pembelajaran, AKSI, portal rumah belajar, dan
lain-lain. Tak ketinggalan, mahasiswa juga dapat melakukan sosialisasi dan
improvisasi materi promosi profil pelajar Pancasila sekaligus menjadi duta
edukasi perubahan perilaku di masa pandemi.
Pendaftaran program Kampus Mengajar dibuka dari 9-21
Februari 2021 mendatang dengan melakukan registrasi administrasi melalui
aplikasi MBKM. Aplikasi ini melakukan pencatatan mulai dari registrasi akun,
kegiatan, proses seleksi, pencatatan aktivitas mahasiswa hingga proses
penilaian yang terintegrasi dengan PDDikti. Sehingga, para dosen dan mahasiswa
yang ingin menjadi bagian dari program Kampus Mengajar harus terdaftar di
PDDikti.