Kabarpendidikan.id Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep mengingatkan seluruh sekolah yang menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan sistem pertemuan tatap muka (PTM) untuk mematuhi protokol kesehatan.
Moh. Iksan selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumenep mengatakan “Disiplin prokes harus diperketat saat melakukan PTM. Jangan sampai ada sekolah yang coba-coba mengabaikan prokes. Pasti akan kami sanksi,” Selasa (26/01/2021).
Hari ini merupakan hari pertama uji coba PTM bagi seluruh sekokah, setelah sebelumnya menggelar KBM dengan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ). Keputusan kembali memberlakukan sistem PTM tersebut menyusul perubahan zona penyebaran Covid-19.
“PTM ini merupakan uji coba. Setiap jam pelajaran durasinya 30 menit. Tapi meskipun seperti itu, semua materinya harus tetap tercover. Nanti uji coba PTM ini akan dievaluasi setiap bulan,” ujarnya.
Untuk memastikan pembelajaran berjalan dengan baik dan lancar, pihaknya juga melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah sekolah di wilayah Kota Sumenep.
"Alhamdulillah berjalan lancar. Saya cek semua dengan sidak secara diam-diam," ucap Iksan.
Ia menyebut, penerapan uji coba PTM sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan (Prokes). Seperti, cuci tangan sebelum masuk kelas dan jaga jarak di setiap ruang kelas teratur dan dapat diterapkan dengan baik.
Iksan pun menjelaskan, selama masa uji coba PTM ini, ada beberapa aturan yang harus dipatuhi sekolah. Salah satunya, jumlah siswa per kelas tidak boleh lebih dari 17 orang. Hal itu diberlakukan agar bisa menjaga jarak saat KBM berlangsung. Selain itu, untuk sekolah-sekolah yang letaknya berdekatan, jam masuk sekolah diminta untuk tidak bersamaan.
“Contohnya kalau di Sumenep ini yang letaknya berdekatan itu SMP 1 dan SMP 2. Nah ini harus diatur jam masuknya. Tidak boleh bersamaan. Misalnya SMP 1 masuk jam 6.30, maka SMP 2 jam 07.00. Ini demi menghindari kerumunan dan mencegah penyebaran Covid-19,” ucapnya. (FHA)