Kabarpendidikan.id Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA melalui Lembaga Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (LPPM) bersama dengan lembaga Pusat Kajian Halal Uhamka (PKHU) kembali menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), pada 1 Januari 2021, berlokasi dilingkungan RT 01 RW 02 Jatiasih Bekasi, Jawa Barat.
Dalam kegiatan tersebut sekertaris PKHU, Fitria Nugrahaeni
menjelaskan kegiatan ini bertujuan guna memberikan edukasi kepada masyarakat
tentang tata cara penerapan pola hidup yang halal sesuai tuntunan kitab
Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah. Dirinya juga menilai kurangnya kesadaran serta
pengetahuan masyarakat khususnya yang beragama Islam mengenai kewajiban mereka
sebagai seorang muslim yang harus senantiasa menerapkan pola prilaku hidup yang
halal dalam keseharian mereka, menjadi hal yang melatar belakangi terselenggaranya
kegiatan pemberdayaan ini.
“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan perilaku sadar halal
di kalangan Ibu-Ibu Rumah Tangga, dimana Ibu-Ibu ini merupakan gatekeeper masakan di rumah untuk
keluarga sehingga sangat penting untuk memberi pengetahuan perilaku sadar halal
dari Ibu-Ibu ini,” tutur Fitria.
Kegiatan tersebut juga selain bertujuan mengedukasi masyarakat
tentang pentinganya penerapan pola hidup sehat, juga pihak LPPM bersama PKHU
Uhamka memberikan edukasi secara menyeluruh seperti tata cara pemilihan produk
pangan halal, kosmetik halal, barang gunaan yang halal serta turut pula
masyarakat mempelajari titik kritis dari masing-masing produk.
“Kami mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjalankan
pola hidup yang halal, selain itu juga mengedukasi banyak hal. Ada juga barang
gunaan seperti tas yang dari kulit perlu diketahui apakah itu halal atau tidak ada
juga barang gunaan seperti tas yang dari kulit perlu diketahui apakah itu halal
atau tidak.” Jelas Fitria
Fitria juga menjelaskan perilaku sadar halal haruslah
menjadi langkah hidup setiap manusia terutama mereka yang berstatus muslim, dirinya
juga menyatakan bahwa penerapan pola hidup halal tidak terbatas pada perkara
memilah makanan yang hendak dikonsumsi saja, namun lebih dari pada itu seluruh
aspek haruslah diperhatikan secara serius kehalalannya.
“Perilaku Sadar Halal merupakan langkah yang harus dilakukan
untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat untuk memilih makanan
yang sudah halal. Banyak masyarakat kurang menerima informasi mengenai produk
halal mulai dari makanan yang dikonsumsi, kosmetik, serta produk gunaan.
Padahal selain makanan tersebut bernutrisi juga harus halal. Sesuai dengan
firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 168.” Pungkas Fitria
Dalam kegiatan tersebut masyarakat begitu antusias, mereka
juga berharap agar kegiatan seperti ini rutin dilaksanakan, mengingat kegiatan
pengabdian memberi dampak yang baik jika dapat dilaksanakan oleh seluruh pihak
sebagai bentuk kontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang sadar halal.