PKHU bersama LPPM Uhamka Selenggarakan Edukasi Perilaku Sadar Halal dalam Kehidupan Rumah Tangga kepada Ibu-ibu RT 01 RW 02 Jatiasih Bekasi

Senin, 04 Januari 2021 | 13:23 WIB Last Updated 2021-02-03T06:15:35Z


Kabarpendidikan.id
Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA melalui Lembaga Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (LPPM) bersama dengan lembaga Pusat Kajian Halal Uhamka (PKHU) kembali menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), pada 1 Januari 2021, berlokasi dilingkungan RT 01 RW 02 Jatiasih Bekasi, Jawa Barat.

 

Dalam kegiatan tersebut sekertaris PKHU, Fitria Nugrahaeni menjelaskan kegiatan ini bertujuan guna memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tata cara penerapan pola hidup yang halal sesuai tuntunan kitab Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah. Dirinya juga menilai kurangnya kesadaran serta pengetahuan masyarakat khususnya yang beragama Islam mengenai kewajiban mereka sebagai seorang muslim yang harus senantiasa menerapkan pola prilaku hidup yang halal dalam keseharian mereka, menjadi hal yang melatar belakangi terselenggaranya kegiatan pemberdayaan ini.

 

“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan perilaku sadar halal di kalangan Ibu-Ibu Rumah Tangga, dimana Ibu-Ibu ini merupakan gatekeeper masakan di rumah untuk keluarga sehingga sangat penting untuk memberi pengetahuan perilaku sadar halal dari Ibu-Ibu ini,” tutur Fitria.

 

Kegiatan tersebut juga selain bertujuan mengedukasi masyarakat tentang pentinganya penerapan pola hidup sehat, juga pihak LPPM bersama PKHU Uhamka memberikan edukasi secara menyeluruh seperti tata cara pemilihan produk pangan halal, kosmetik halal, barang gunaan yang halal serta turut pula masyarakat mempelajari titik kritis dari masing-masing produk.

 

“Kami mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjalankan pola hidup yang halal, selain itu juga mengedukasi banyak hal. Ada juga barang gunaan seperti tas yang dari kulit perlu diketahui apakah itu halal atau tidak ada juga barang gunaan seperti tas yang dari kulit perlu diketahui apakah itu halal atau tidak.” Jelas Fitria

 

Fitria juga menjelaskan perilaku sadar halal haruslah menjadi langkah hidup setiap manusia terutama mereka yang berstatus muslim, dirinya juga menyatakan bahwa penerapan pola hidup halal tidak terbatas pada perkara memilah makanan yang hendak dikonsumsi saja, namun lebih dari pada itu seluruh aspek haruslah diperhatikan secara serius kehalalannya.

 

“Perilaku Sadar Halal merupakan langkah yang harus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat untuk memilih makanan yang sudah halal. Banyak masyarakat kurang menerima informasi mengenai produk halal mulai dari makanan yang dikonsumsi, kosmetik, serta produk gunaan. Padahal selain makanan tersebut bernutrisi juga harus halal. Sesuai dengan firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 168.” Pungkas Fitria

 

Dalam kegiatan tersebut masyarakat begitu antusias, mereka juga berharap agar kegiatan seperti ini rutin dilaksanakan, mengingat kegiatan pengabdian memberi dampak yang baik jika dapat dilaksanakan oleh seluruh pihak sebagai bentuk kontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang sadar halal.

 

 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PKHU bersama LPPM Uhamka Selenggarakan Edukasi Perilaku Sadar Halal dalam Kehidupan Rumah Tangga kepada Ibu-ibu RT 01 RW 02 Jatiasih Bekasi

Trending Now

Iklan

iklan