Kabarpendidikan.id Pemerintah Pusat telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 138,65 triliun dana otonomi khusus (otsus) untuk Provinsi Papua dan Papua Barat selama 20 tahun terakhir.
Dana Otsus tersebut digelontorkan pemerintah guna mengejar ketertinggalannya dari daerah lain di Indonesia, serta bertujuan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat di Papua.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, dari evaluasi penggunaan dana otsus didapat kesimpulan bahwa kesenjangan pendidikan di Papua masih tinggi. Hal tersebut sangat disayangkan, mengingat pelaksanaan dana otsus sejak tahun 2002 tersebut belum banyak menghasilkan pencapaian yang signifikan.
Selama 10 tahun pertama pelaksanaan dana otsus, tingkat buta huruf dan partisipasi murid usia anak sekolah yang bersekolah memang mengalami perbaikan. Namun tetap ada kesenjangan yang tinggi.
“Tingkat buta huruf pada tahun 2011, 36 persen di Papua dan Papua Barat dari rata-rata nasional 87 persen,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI secara virtual, Jakarta, Selasa 26 Januari 2021.
Menurut Sri Mulyani, penurunan tingkat buta huruf harusnya lebih tajam dalam 9 tahun terakhir. Sementara itu, hingga tahun 2020 tingkat angka buta huruf mengalami perbaikan dan menyisakan 21 persen saja. Padahal menurut
“Sekarang menurun di angka 21 persen, harusnya ini sudut penurunannya tajam,” kata dia.
Sri Mulyani mengatakan penggunaan dana otsus pada tahun 2019 di Papua untuk sektor pendidikan sebesar 25,3 persen dari dana otsus yang diterima sebesar Rp 8,67 triliun. Sedangkan di Papua Barat sebesar 27,1 persen dari anggaran otsus sebesar Rp 3,9 triliun.
“Belanja otsus belum optimal untuk pendidikan,” kata dia.
Sementara itu belanja kementerian/lembaga untuk sektor pendidikan di Papua 5,6 persen dan di Papua Barat 9,9 persen. Kemudian untuk pendanaan APBD disektor pendidikan sebesar 16,2 persen di Papua dan 19,5 persen di Papua Barat. Oleh karenanya dia menilai belanja APBD dan kementerian/lembaga juga belum optimal di sektor ini.
“Belanja APBD dan kementerian/lembaga belum signifikan mendanai urusan pendidikan Papua dan Papua Barat,” kata dia.
Meski begitu, terdapat peningkatan pendidikan bagi orang asli Papua. Namun, dampaknya terhadap pembangunan pendidikan bagi mereka tetap lebih rendah dari selain orang asli papua.