Kabarpendidikan.id Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan, rekrutmen guru aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) semuanya harus lewat tes.
Hal ini merujuk pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan turunannya. Yaitu PP Manajemen PNS dan PP Manajemen PPPK.
"Untuk merekrut guru ASN entah itu PNS maupun PPPK harus lewat tes. Sebab tidak memungkinan secara undang-undang untuk mengangkat honorer menjadi ASN tanpa seleksi," tutur Mendikbud saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI secara virtual, Rabu (20/1).
Nadiem menjelaskan, mengangkat ASN tidak mungkin tanpa seleksi. Kemendikbud harus mematuhi UU ASN. "Kalau diangkat tanpa tes, tidak hanya melanggar UU, tetapi juga melanggar etika kita kepada murid-murid, untuk mendapatkan kompetensi minimum dari kualitas gurunya,” terangnya.
Nadiem juga menyampaikan strategi agar para guru honorer yang sudah punya pengalaman lebih lama, bisa lolos seleksi satu juta guru PPPK.
Ia menyatakan, khusus untuk guru honorer diberikan dua keistimewaan.
“Pertama, kami beri kesempatan hingga tiga kali tes untuk mencoba, dan juga kami memberi modul-modul belajar untuk dipelajari agar bisa lulus tes,” jelasnya.
Dengan perlakuan khusus tersebut, diharapkan semua guru honorer bisa diangkat menjadi PPPK. Mereka harus tetap ikut tes. Namun, Nadiem mengatakan tidak dibiarkan begitu saja sesuai hukum alam. Kemendikbud akan memberikan pembekalan sehingga para guru honorer bisa percaya diri saat ikut seleksi PPPK.
"Guru-guru honorer ini akan kami bekali pengetahuan sehingga mereka bisa mengikuti tes dengan tenang," ujarnya.
Nadiem mengungkapkan, kunci untuk lulus pada tes seleksi PPPK bukan pada kompetensi. Namun, pada kemauan para guru honorer untuk mempelajari materi yang harus dikuasai. "Jadi benar-benar tergantung pada motivasi guru. Bahwa motivasi untuk belajar menjadi satu-satunya yang terpenting untuk guru, dan itu adalah hak dari setiap murid kita."
"Bahwa guru mau bekerja keras untuk mempelajari apa kompetensi yang diharapkan dari sistem lendidikan untuk menjaga kualitas anak," lanjutnya. (FHA)