Kabarpendidikan.id Mahkamah Mahasiswa UHAMKA yang biasa disebut MM merupakan lembaga yudikatif di lingkup KM UHAMKA menghadirkan sekolah yudikatif dengan tema Mengkaji lembaga yudikatif sebagai penyempurna trias politika KM UHAMKA berisi edukasi tentang segala seluk beluk lembaga yudikatif baik lingkup kenegaraan maupun di KM UHAMKA itu sendiri. Diselenggarakan pada hari Sabtu, 16 Januari 2021 via aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan ini diikuti oleh para aktivis KM UHAMKA sebanyak 59 orang, dengan pemateri lembaga yudikatif disampaikan oleh Hilyatul Asfia (Mahasiswa S2 Hukum UII, staff DPR RI). Lalu materi sistem peradilan KM UHAMKA disampaikan oleh Aditya Surachman (Ketua Mahkamah Mahasiswa UHAMKA periode 2015-2016, sekretaris tim ad hoc revisi AD/ART KM UHAMKA 2015).
Secara konsep sekolah yudikatif mengusung tiga tahap kegiatan. Pra pelaksana sebagai meningkatkan kreativitas peserta dengan sayambara twibbon disertai kata-kata bijak tentang yudikatif. Kemudian di hari pelaksanaannya mendengarkan materi-materi yudikatif dan pasca pelaksana sebagai meningkatkan literasi peserta dengan sayambara artikel tentang materi-materi yang telah didapatkan.
Fajar Ramadhan selaku ketua panitia mengatakan tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan MM UHAMKA serta memberikan pemahaman fungsi dan tujuan lembaga yudikatif di lingkup mahasiswa. Selanjutnya ia juga mengharapkan bahwa kegiatan sekolah yudikatif melahirkan regenerasi yang siap meneruskan estafet kepengurusan MM UHAMKA.
“Adanya sekolah yudikatif bertujuan memperkenalkan serta memahamkan fungsi dan tujuan lembaga yudikatif di lingkup KM UHAMKA. Kemudian kami berharap kegiatan ini bisa melahirkan regenerasi selanjutnya di MM UHAMKA dan Panitera UHAMKA,” ujarnya.
Tidak ketinggalan ketua umum MM UHAMKA, Ihsan Helmi menyampaikan rasa optimisme dengan terselenggaranya sekolah yudikatif bisa membuat MM UHAMKA semakin dikenal luas dan mahasiswa semakin paham lagi akan tupoksinya dan konsep trias politika yang menjadi amanat konstitusi KM UHAMKA bisa berjalan dengan baik dan semestinya.
Kemudian Wakil Rektor III UHAMKA, Dr Lelly Qodariah dalam materi nya menyampaikan bahwa kehadiran MM UHAMKA di lingkup kemahasiswaa yakni untuk terciptanya check and balance lintas lembaga sebagai penjembatani antara lembaga legislatif dan eksekutif di KM UHAMKA. Serta sebagai wujud implementasi slogan UHAMKA yaitu integrity, trust and compassion.
“Saya melihat bahwa dengan hadirnya kembali MM UHAMKA adalah untuk menciptakan check and balance lintas lembaga sebagai penjembatani segala persoalan antara lembaga legislatif dan eksekutif KM UHAMKA serta mewujudkan implementasi slogan UHAMKA yaitu integrity, trust and compassion di lingkuo aktivis UHAMKA”. Ujarnya.