Kabarpendidikan.id Kementerian Agama (Kemenag) meminta rancangan PJP harus mengandung semangat milik Kemendikbud sendiri, yakni Merdeka Belajar. Seperti yang tengah diketahui saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah merancang Peta Jalan Pendidikan (PJP) Indonesia 2020-2035.
“PJP ini harus sejalan dengan spirit merdeka belajar. Harus
sejalan dengan kebutuhan dan tantangan pendidikan yang berubah saat ini,” kata
Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag, Muhamamd Ali Ramdhani dalam Rapat
Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR RI, Kamis 28 Januari 2021.
Fungsi utama PJP menurutnya harus menghadirkan pendidikan
yang berkualitas. Selain itu PJP kata dia juga harus menjawab problematikan
pendidikan.
“Sekolahkan anak untuk menjawab problematikan pendidikan.
Kemudian dorong pembelajaran siswa bagaimana menghadirkan pendidikan
berkualitas,” sebutnya.
Dirinya juga berpesan bahwa pembelajaran harus bisa
dilakukan secara menyeluruh. Dalam proses pendidikan dia juga meminta agar tak
ada anak yang tertinggal.
“Seluruh anak bangsa harus memperoleh ruang pendidikan yang
terbaik,” lanjut dia.
Ali mengatakan bakal mendukung proses perancangan PJP oleh
Kemendikbud. PJP diharapkan mampu mengarahkan pola pendidikan pada jalur
percepatan Sumber Daya Manusia unggul.
“Yang terpenting kami menyatakan bahwa konsepnya mesti
seiiring seirama dengan undang-undang terkait dengan janji konstitusi yaitu
mencerdaskan kehidupan bangsa,” tutup dia.